[ad_1]
Jurnalis Thailand, Senin (12/2), ditangkap terkait kasus grafiti yang dia laporkan di medianya. Perusahaan di mana dia bekerja dan kelompok HAM mengatakan hal itu.
Prachatai, media daring independen mengatakan bahwa reporter mereka, Nuttaphol Meksobhon ditangkap sebagai “kaki tangan” dalam tindak perusakan sebuah monumen bersejarah.
Dakwaan ini terkait dengan insiden pada Maret tahun lalu, di mana seorang pria menggambar sebuah simbol anarkis dengan cat semprot dan nomor 112 dengan sebuah garis melintang di atasnya, di dinding luar sebuah Emerald Buddha, sebuah candi di Bangkok.
Tindakan itu terekam dalam sebuah video, dan dilaporkan secara luas di media Thailand karena candi tersebut merupakan salah satu bagian dari komplek bangunan kerajaan yang bersejarah, dan nomor 112 merujuk pada UU penghinaan terhadap keluarga kerajaan yang kontroversial.
Para kritikus mengatakan, UU yang melindungi Raja Maha Vajiralongkorn dari tindakan penghinaan, yang dikenal sebagai UU 112 pada bagian yang relevan dari hukum pidana, telah disalahgunakan untuk membungkam perdebatan, dan para pemrotes menuntut reformasi aturan ini dalam aksi demo jalanan pada 2020 dan 2021.
Prachatai mengatakan dalam unggahan di X, bahwa Nuttaphol hanya satu dari sejumlah jurnalis di tengah peristiwa ini. “Dia pergi ke sana untuk menjalankan tugas, yaitu meliput berita itu,” kata Tewarit Maneechai, editor di Prachatai kepada AFP.
Pengacara Thailand untuk HAM, kelompok hak hukum yang sering menangani kasus-kasus penghinaan terhadap keluarga kerajaan, mengonfirmasi bahwa jurnalis itu telah ditahan dengan dugaan membantu tindak perusakan situs bersejarah itu. [ns/lt]
[ad_2]