Thailand Berencana Cabut Larangan Ibu Pengganti Komersial

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 11 Maret 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Thailand Berencana Cabut Larangan Ibu Pengganti Komersial

[ad_1]

Rencana Thailand untuk menghidupkan kembali jasa komersial ibu pengganti, menghadirkan kembali ketakutan lama terkait praktik perdagangan manusia untuk bayi dan perempuan yang disewa untuk mengandungnya. Praktik ini telah dilarang di negara tersebut sekitar satu dekade yang lalu setelah sejumlah skandal.

“Ada banyak kekhawatiran,” kata Sunwanee Dolah, yang telah melakukan konsultasi dengan kelompok-kelompok lokal dalam isu terkait perdagangan manusia dan hak-hak perempuan.

“Mungkin, banyak orang akan menjadi korban perdagangan manusia, atau akan dipaksa untuk menyediakan layanan itu, jika jasa ibu pengganti komersial dilegalkan,” kata dia lagi kepada Seleb.News.

Sura Visetsak, yang memimpin departemen pendukung layanan kesehatan di Kementerian Kesehatan Publik, telah mengumumkan rencana itu awal bulan ini, untuk sebuah draft legislasi untuk melegalkan jasa ibu pengganti komersial, baik untuk pasangan lokal maupun pasangan warga negara asing. Rencana itu merupakan bagian dari sebuah paket reformasi yang bertujuan menaikkan kembali angka kelahiran di negara tersebut yang terus turun.

Reuters melaporkan bahwa kementerian bermaksud untuk menyerahkan RUU tersebut ke kabinet Thailand bulan ini. Jika diterima oleh kabinet, RUU itu kemudian akan diserahkan ke Dewan Nasional untuk pemungutan suara.

Jika diberlakukan, RUU itu akan menghapus larangan terhadap jasa ibu pengganti komersial yang diberlakukan pada 2015, di tengah munculnya kasus-kasus kontroversial.

Pada 2014, satu pasangan dari Australia dituduh menelantarkan bayi laki-laki dan meninggalkannya di ibu penggantinya di Thailand, setelah mengetahui bahwa bayi tersebut memiliki down syndrome. Pada tahun yang sama, polisi Thailand menguak sebuah kasus dimana laki-laki Jepang yang menjadi ayah bagi 13 anak dengan sejumlah ibu pengganti di Thailand. Meskipun polisi awalnya menuduh laki-laki itu menjalankan skema perdagangan bayi, pengadilan Thailand akhirnya menolak dakwaan tersebut dan memberinya hak asuh bagi anak-anak tersebut.

Dalam aturan hukum yang saat ini berlaku, hanya pasangan heteroseksual, dimana salah satunya adalah warga Thailand, yang bisa menggunakan jasa layanan ibu pengganti di negara itu. Ibu pengganti tersebut juga harus merupakan warga Thailand dan memiliki kekerabatan dengan pihak suami atau istri, dan tidak boleh ada biaya untuk layanan tersebut.

Kementerian Kesehatan Publik menolak permintaan Seleb.News untuk berkomentar atau memberikan wawancara terkait rencana untuk penghapusan pembatasan tersebut.

Sanphasit Koompraphant, yang telah memberikan masukan baik kepada pemerintah maupun kelompok-kelompok non pemerintah terkait taktik anti-perdagangan manusia, mengatakan bahwa dia khawatir upaya ini disetir oleh professional media yang berharap pada uang terkait jasa ibu pengganti. Dia juga khawatir bahwa kebijakan ini akan menguras sistem perawatan kesehatan negara tersebut dari dokter dan sumber daya lain yang terbatas, yang lebih dibutuhkan di tempat-tempat lain.

“Kita akan mengalihkan dokter medis dari layanan kesehatan ke program ibu pengganti ini,” kata Sanphasit, mantan Ketua Aliansi Anti-Perdagangan Orang Thailand kepada Seleb.News.

“Ini juga bermakna bahwa banyak orang yang lebih miskin atau memiliki status ekonomi lebih rendah, dari mereka yang menggunakan jasa dokter untuk layanan ibu pengganti tidak akan memperoleh layanan kesehatan yang baik,” kata dia.

Sanphasit mengatakan, dia takut legalisasi jasa ibu pengganti komersial akan memperluas layanan itu dan membuat otoritas kesulitan untuk mengelolanya, dan membuat jasa layanan ini terbuka lebar untuk tindak penyalahgunaan, termasuk lebih banyak perdagangan manusia.

Namun, pihak yang lain menyambut baik rencana pemerintah itu.

Risiko perdagangan manusia yang disebabkan oleh jasa layanan ibu pengganti terasa dilebih-lebihnya, kata Maya Linstrum-Newman, kepala kebijakan Aliansi Global Melawan Perdagangan Perempuan yang berbasis di Bangkok.

Meskipun risiko itu ada, dia mengatakan bahwa itu sebanding dengan, dan bisa mengalihkan perhatian dari, praktik perdagangan manusia yang muncul dalam bentuk-bentuk yang lebih umum dari kerja paksa.

Linstrum-Newman juga mengatakan, kriminalisasi terhadai jasa ibu pengganti, seperti yang diterapkan Thailand pada 2015, tidak mampu menghentikan praktik tersebut tetapi justru membuatnya ada di bawah pengawasan, yang membuat praktik ini semakin berbahaya bagi perempuan dan bayi yang terlibat.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Jadi, dengan tidak menjadikan praktik ini sebagai tindakan criminal, mereka akan jauh lebih bebas untuk melaporkan situasi eksploitasi dan menerima dukungan, dan eksploitasi itu kecil kemungkinan akan terjadi karena mereka akan lebih mampu mencari nasehat baik dari pengacara atau dari orang lain yang dapat memberikan saran praktis,” kata dia kepada Seleb.News. [ns/jm]

[ad_2]

Berita Terkait

Lesti Kejora dan Rizky Billar Sambut Kelahiran Anak Kedua di Brawijaya Hospital Duren Tiga
Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

OMG Entertainment dan Yasmara Bawa Grease The Musical ke Jakarta: Produksi Teater Kelas Dunia

Jumat, 15 November 2024 - 19:09 WIB

Konser X.02 Hadirkan Irama Koplo dan Kebersamaan di Bekasi, Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 18 September 2024 - 15:43 WIB

Polisi Panggil Artis Nikita Mirzani Sebagai Pelapor dalam Kasus Dugaan Percabulan dan Aborsi Putrinya

Rabu, 11 September 2024 - 20:11 WIB

Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot Hadirkan Penampilan Mr. Jono & Joni, Sandy Ria Ervinna & Tiket Presale

Senin, 9 September 2024 - 00:19 WIB

Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Hiasi Konser John Legend 6 Oktober Mendatang!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:45 WIB

Konser John Legend di Sentul: Semua yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Harga Tiket, Penjualan, dan Kategori Kursi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:55 WIB

BNSP dan LSP Musik Indonesia Sertifikasi 37 Musisi, Termasuk Komponis dan Penyanyi Terkenal, dalam Acara Sertifikasikan Profesimu 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:34 WIB

Bandung Siap Bergoyang di Now Playing Festival 2024: Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA Meriahkan Panggung

Berita Terbaru