Terbukti Bersalah dalam Kasus Pemerkosaan, Bintang Sepak Bola Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 23 Februari 2024 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbukti Bersalah dalam Kasus Pemerkosaan, Bintang Sepak Bola Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara

[ad_1]

Bintang sepak bola Dani Alves, Kamis (22/2) dinyatakan bersalah atas tuduhan memperkosa seorang perempuan di klub malam di Barcelona, dan dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara.

Panel tiga hakim di Pengadilan Provinsi Barcelona memvonis mantan pemain Brazil dan Barcelona berusia 40 tahun itu bersalah melakukan kekerasan seksual dalam insiden yang terjadi pada 31 Desember 2022.

Pengadilan juga memerintahkan Alves untuk membayar ganti rugi sebesar US$162.000 kepada korban, melarangnya mendekati rumah atau tempat kerja korban, dan tidak boleh berkomunikasi dengannya dengan cara apa pun selama sembilan tahun.

Alves berada di gedung pengadilan untuk mendengarkan vonis dan hukuman tersebut, dan pengacaranya, Inés Guardiola, mengatakan ia “tenang dan terkendali.”

David Sáenz, anggota tim pengacara korban, mengatakan, “kami puas karena putusan ini mengakui apa yang selama ini kami ketahui, bahwa korban mengatakan yang sebenarnya dan dia telah menderita.”

Pengacara korban, Ester García, minggu ini mengatakan bahwa ia dan kliennya tidak akan hadir dalam pembacaan vonis.

Bintang sepak bola Brazil Dani Alves duduk selama persidangannya di Barcelona, Spanyol, 5 Februari 2024. (Alberto Estevez/Pool Photo via AP)

Korban mengatakan Alves memperkosanya di kamar mandi sebuah klub malam di Barcelona pada pagi hari tanggal 31 Desember 2022.

Pengadilan menilai korban tidak menyetujui hubungan seks itu, karena selain kesaksian terdakwa, ada bukti-bukti yang mendukung bahwa ia memang telah diperkosa.

Selama sidang pengadilan bulan Februari ini, Alves membantah telah memperkosa perempuan itu. Ia bersaksi di pengadilan, “saya bukan laki-laki seperti itu.”

Jaksa dan Pengacara Korban Tuntut Hukuman Berat

Jaksa penuntut menuntut hukuman penjara sembilan tahun untuk Alves, sementara pengacara yang mewakili penuduhnya menuntut hukuman 12 tahun. Pembela Alves meminta pembebasannya, atau jika terbukti bersalah, hukuman satu tahun penjara ditambah kompensasi 50.000 euro untuk korban.

Hukuman empat tahun enam bulan sangat dekat dengan hukuman terendah untuk kasus pemerkosaan, padahal berdasarkan hukum Spanyol, terdakwa dapat diancam hukuman 4-12 tahun penjara, yang kemudian diubah menjadi 6-12 tahun penjara.

Dalam putusan hari Kamis (22/2), pengadilan mengatakan mempertimbangkan hal-hal yang meringankan bagi Alves karena “sebelum persidangan ia telah membayar pengadilan sebesar 150.000 euro untuk diberikan kepada korban tanpa syarat apa pun.”

Sáenz mengatakan tim kuasa hukumnya tidak setuju dengan penerapan keadaan yang meringankan tersebut, dengan mengatakan uang tersebut tidak dapat mengkompensasi kerugian yang dialami klien mereka. Selama persidangan, para ahli medis memberikan kesaksian bahwa Sáenz menderita post-traumatic trauma.

“Jelas (itu tidak memberikan kompensasi), tetapi itulah yang diputuskan oleh pengadilan,” kata Sáenz. “Kami harus mengkaji hukuman tersebut untuk melihat apakah setimpal untuk tindakannya.”

Wakil Perdana Menteri Spanyol Yolanda Díaz mengatakan dia berharap vonis tersebut “menjadi contoh bagi semua perilaku seksis yang dialami perempuan di semua bidang kehidupan kita.”

Kejahatan Seks Pertama Yang Melibatkan Tokoh Terkenal Sejak Perombakan Undang-Undang Spanyol

Kasus Alves adalah kejahatan seks berprofil tinggi pertama sejak Spanyol merombak undang-undangnya pada tahun 2022 untuk menjadikan persetujuan (consent), atau ketiadaan persetujuan, sebagai fokus utama untuk mendefinisikan kejahatan seks. Perombakan aturan hukum ini merupakan tanggapan atas meluasnya demonstrasi setelah kasus pemerkosaan beramai-ramai selama festival lari banteng San Fermin di Pamplona pada tahun 2016.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Undang-undang yang dikenal sebagai “only yes means yes law” atau “hanya iya (melakukan hubungan) berarti iya” mendefinisikan persetujuan sebagai ekspresi eksplisit dari kehendak seseorang, sehingga jelas bahwa diam atau pasif tidak sama dengan persetujuan. Saat diberlakukan pertama kali, undang-undang itu justru mengurangi hukuman bagi ratusan pelaku kejahatan seksual karena hukuman minimum yang diberlakukan lebih rendah. Persis seperti yang diterapkan pada Alves, sebelum akhirnya undang-undang itu dirombak.

Guardiola mendasarkan pembelaannya selama persidangan pada video dari kamera keamanan klub malam yang menurutnya menunjukkan bagaimana wanita itu menari “dengan gerakan seksual” yang “menunjukkan ketertarikannya” pada Alves sebelum dugaan penyerangan.

Namun dalam sidang penutupan sebelum hakim menyampaikan keputusannya, García, pengacara korban, mengatakan undang-undang baru tersebut membuat tidak relevan bagaimana kliennya berperilaku dengan Alves sebelumnya. “Saya tidak peduli (bagaimana dia menari), ketika dia mengatakan ‘tidak’, itu berarti ‘tidak’. Itulah mengapa hukum diubah,” kata García. “Perdebatannya bukan lagi apakah korban melakukan perlawanan.” [em/lt]

[ad_2]

Berita Terkait

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja
Hidangan Lebaran di Turki yang Ramah Diabetes

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:44 WIB

BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:22 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 05:26 WIB

Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Begini Perasaan Penyanyi Cantik Yura Yunita

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:00 WIB

Series Terbaru Berjudul ‘Waktu yang Terhenti’, Aktor Bram Wicaksana Berbagi Cerita Soal Perannya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Soal Sikap Skeptis Masyarakat Terhadap DPR yang Berasal dari Kalangan Artis, Ini Tanggapan Uya Kuya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:59 WIB

Usai Mangkir dengan Alasan Sakit, Vadel Badjideh Ditunggu Polisi pada Jumat Ini di Polda Metro Jaksel

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Usai Difitnah Selingkuh, Penyanyi Cantik Mahalini Raharja Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya

Minggu, 29 September 2024 - 08:58 WIB

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika

Berita Terbaru