Terbukti Aniaya Anak, “YouTube Mom” Divonis 4-60 Tahun Penjara

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 22 Februari 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbukti Aniaya Anak, “YouTube Mom” Divonis 4-60 Tahun Penjara

[ad_1]

Ruby Franke, ibu enam anak di negara bagian Utah, Amerika Serikat (AS) yang kerap memberikan nasihat terkait pengasuhan anak kepada jutaan orang melalui YouTube yang sangat populer, Rabu (21/2), dengan air mata berlinang mohon maaf kepada anak-anaknya karena telah melakukan penganiayaan fisik dan emosional terhadap mereka.

Franke menyampaikan permohonan maaf sebelum hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara untuk masing-masing dari empat dakwaan, yang berarti ia akan mendekam di penjara selama antara 4 hingga 60 tahun.

Franke mengaku telah “dimanipulasi” oleh sesama pengguna YouTube dan rekan bisnisnya.

Franke mengatakan kepada hakim bahwa ia tidak akan memperdebatkan berbagai alasan untuk mendapat hukuman yang lebih ringan, dan kemudian mengucapkan terima kasih kepada polisi setempat, dokter dan pekerja sosial yang telah menjadi “malaikat” dengan menyelamatkan anak-anaknya dari dirinya, saat ia berada di bawah pengaruh rekan bisnisnya Jodi Hildebrandt.

Hildebrandt, konselor kesehatan mental di Utah yang dipekerjakan Franke untuk merawat putra bungsunya, sebelum kemudian berbisnis dengannya, juga telah divonis empat hukuman penjara, dari satu hingga 15 tahun.

Meskipun demikian Hildebrandt hanya akan menjalani hingga 30 tahun penjara karena aturan hukum di negara bagian Utah membatasi durasi hukuman untuk vonis yang dijatuhkan secara berturut-turut. Dewan Pengampuan dan Pembebasan Bersyarat Utah akan mempertimbangkan perilakunya selama dipenjara, dan menentukan berapa banyak waktu yang akan dihabiskan di balik jeruji besi.

“Saya tidak akan pernah berhenti menangis karena telah menyakiti jiwa lembut kalian,” ujar Franke kepada anak-anaknya, yang tidak dihadirkan dalam sidang pengadilan di St. George itu.

Dia menambahkan “kesediaan saya mengorbankan segalanya bagi kalian, telah dimanipulasi dengan cerdik menjadi sesuatu yang buruk. Saya telah mengambil semua yang lembut, aman dan bagus dari kalian.”

Polisi Dapat Info Penganiayaan dari Anak Franke

Franke, yang berusia 42 tahun, dan Hildebrandt, yang berusia 54 tahun, masing-masing mengaku bersalah atas empat tuduhan penganiayaan anak. Keduanya berupaya meyakinkan kedua anak bungsu Franke bahwa mereka adalah anak-anak yang jahat, yang telah kerasukan dan perlu dihukum agar bertobat.

Jodi Hildebrandt menghadiri persidangan di St. George, Utah, pada 27 Desember 2023. Hildebrand, konselor kesehatan mental, ditangkap bersama dengan narablog pengasuhan anak, Ruby Franke, atas tuduhan penganiayaan anak, (Foto: Sheldon Demke/St. George News via AP Pool)

Kedua perempuan itu ditangkap di rumah Hildebrandt di Kota Ivins, di selatan Utah, pada Agustus lalu. Mereka ditangkap setelah putra Franke, yang berusia 12 tahun, melarikan diri melalui jendela dan meminta tetangganya untuk menghubungi polisi, demikian menurut rekaman panggilan darurat 911 yang dirilis Departemen Kepolisian St. George.

Saat ditemukan polisi, anak laki-laki itu kurus, penuh luka, dan ada lakban di sekitar pergelangan kaki dan tangannya. Menurut dokumen surat perintah penggeledahan, anak laki-laki itu mengatakan kepada tim penyelidik bahwa Hildebrandt memasang tali di pergelangan tangan dan kakinya, dan menggunakan cabe rawit dan madu untuk menutupi luka-lukanya.

Rumah Franke Mirip “Kamp Konsentrasi”

Jaksa penuntut umum di negara bagian Utah, Eric Clarke, menggambarkan lingkungan di mana Franke dan Hildebrandt menahan anak-anak itu sebagai “tempat seperti kamp konsentrasi.” Istilah itu sangat terkait dengan kondisi kamp-kamp Nazi untuk membuat warga Yahudi dan kelompok minoritas lain yang ditahan di seluruh Eropa pada masa holocaust itu menjadi kelaparan dan harus bekerja keras, untuk kemudian dieksekusi.

Meskipun Franke menunjukkan penyesalannya dan bersedia bekerja sama dengan pengacaranya, Clarke mengatakan Hildebrandt tidak. Ia bahkan terus menyalahkan anak-anak Franke.

Pengacara Hildebrandt, Douglas Terry, mengatakan kliennya bukan perempuan tanpa belas kasihan sebagaimana yang digambarkan, dan bersedia bertanggung jawab atas tindakannya.

Dalam pernyataan singkatnya, Hildebrandt tidak minta maaf. Namun, ia mengatakan ia mencintai anak-anak itu dan ingin mereka sembuh. Ia memperingatkan Hakim John J. Walton bahwa ia lebih bersedia menerima kesepakatan yang ditawarkan dibanding menjalani sidang pengadilan. Sebabnya, ia tidak ingin anak-anak itu trauma karena harus memberi kesaksian.

Konselor kesehatan mental itu mengaku bersalah pada Desember lalu atas empat dari enam dakwaan penganiayaan anak yang sangat buruk. Dua dakwaan dibatalkan karena menjadi bagian dari kesepakatan pembelaan perempuan itu. Sementara Franke juga mengaku bersalah atas empat dari enam dakwaannya, dan mengaku tidak bersalah pada dua dakwaan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Tayangan “8 Passengers” di YouTube Hasil Penyiksaan

Franke dan suaminya, Kevin Franke, meluncurkan program “8 Passengers” di YouTube pada tahun 2015. Banyak orang mengikuti program mereka itu saat mendokumentasikan pengalaman membesarkan enam anak. Franke kemudian mulai bekerja sama dengan perusahaan konseling Hildebrant, ConneXions Classroom, untuk meluncurkan saluran YouTube dan mengunggah konten di akun Instagram bersama yang disebut “Moms of Truth.”

Dalam dokumen pernyataan bersalahnya, Franke mengaku telah menendang putranya dengan sepatu bot, menahan kepalanya di bawah air, dan menutup mulut serta hidungnya dengan tangannya.

Ruby Franke (kiri dan Hakim Eric Gentry dalam persidangan virtual di St. George, Utah, 8 September 2023. (Foto: Pengadilan Negara Bagian Utah via AP)

Ruby Franke (kiri dan Hakim Eric Gentry dalam persidangan virtual di St. George, Utah, 8 September 2023. (Foto: Pengadilan Negara Bagian Utah via AP)

Ia dan Hildebrandt mengatakan telah memaksa anak-anak itu melakukan pekerjaan fisik selama berjam-jam pada musim panas, tanpa banyak makan dan minum air, sehingga mereka dehidrasi dan kulitnya terbakar. Mereka mengatakan kepada anak laki-laki bahwa tindakan itu dilakukan demi cinta.

Hildebrandt juga mengaku telah memaksa putri bungsu Franke, yang ketika itu berusia 9 tahun, untuk berkali-kali melompat ke tanaman kaktus, dan berlari di jalan tanpa alas kaki hingga kakinya melepuh.

Anak laki-laki dan perempuan itu dibawa ke rumah sakit setelah Franke dan Hildebrandt ditangkap. Keduanya ditempatkan dalam tahanan negara bersama dua saudara kandung lainnya.

Kerap Beri Nasihat Penuh Kontroversi

Sebelum ditangkap pada 2023, Ruby Franke sudah menjadi sosok yang memecah belah pandangan orang tua di dunia vlogging. Ruby dan suaminya, Kevin, dikritik tajam karena pola pengasuhan anak mereka. Termasuk melarang putra sulungnya tidur di kamar tidurnya karena mengganggu adik laki-lakinya. Dalam video lainnya, ia mengatakan menolak membawakan makan siang anaknya yang masih duduk di taman kanak-kanak karena ia lupa, dan mengancam akan memotong kepala boneka untuk menghukumnya karena telah memotong barang-barang di rumah.

Saluran YouTube “8 Passengers” telah berakhir. Sementara Kevin, suami Franke, telah mengajukan gugatan cerai.

Franke dan Hildebrandt memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas putusan hukuman mereka. [em/jm]

[ad_2]

Berita Terkait

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja
Hidangan Lebaran di Turki yang Ramah Diabetes

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:44 WIB

BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:22 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 05:26 WIB

Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Begini Perasaan Penyanyi Cantik Yura Yunita

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:00 WIB

Series Terbaru Berjudul ‘Waktu yang Terhenti’, Aktor Bram Wicaksana Berbagi Cerita Soal Perannya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Soal Sikap Skeptis Masyarakat Terhadap DPR yang Berasal dari Kalangan Artis, Ini Tanggapan Uya Kuya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:59 WIB

Usai Mangkir dengan Alasan Sakit, Vadel Badjideh Ditunggu Polisi pada Jumat Ini di Polda Metro Jaksel

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Usai Difitnah Selingkuh, Penyanyi Cantik Mahalini Raharja Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya

Minggu, 29 September 2024 - 08:58 WIB

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika

Berita Terbaru