Taliban Eksekusi Mati 2 Laki-Laki di Hadapan Publik

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 23 Februari 2024 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taliban Eksekusi Mati 2 Laki-Laki di Hadapan Publik

[ad_1]

Otoritas fundamentalis Taliban di Afghanistan, Kamis (22/2) mengeksekusi mati dua orang yang telah divonis bersalah atas pembunuhan dalam beberapa insiden terpisah.

Mahkamah Agung Taliban mengatakan eksekusi tersebut dilakukan dengan senjata di sebuah stadion sepak bola di kota Ghazni, di bagian tenggara Afghanistan.

Sejumlah besar pejabat kehakiman dan pemerintah, serta penduduk, menyaksikan peristiwa tersebut, tetapi tidak ada yang diizinkan membawa telepon seluler atau kamera ke stadion.

Pernyataan pengadilan mengatakan kedua terpidana mati diadili dan dinyatakan bersalah karena menikam dua orang secara fatal. Ditambahkan, perintah pengadilan diberlakukan setelah pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada, menyetujuinya.

Sejak merebut kembali kekuasaan pada pertengahan Agustus 2021 dan memberlakukan interpretasi keras terhadap hukum Islam, Taliban telah mengeksekusi empat orang dan mencambuk sekitar 350 orang lainnya, termasuk perempuan, di depan ratusan orang. Perempuan yang menjadi korban hukuman keras itu umumnya dituduh melakukan kejahatan seperti perzinahan dan melarikan diri dari rumah.

PBB Minta Taliban Hentikan Eksekusi Mati dan Cambuk

PBB telah mengkritik hukuman itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia, dengan mengatakan hukuman tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan harus dihentikan. Namun Taliban menolak kritik tersebut, dengan mengatakan sistem peradilan pidana dan pemerintahan mereka didasarkan pada aturan dan pedoman Islam.

Pencambukan dan eksekusi di depan umum merupakan hal yang rutin dilakukan di bawah pemerintahan Taliban sebelumnya, yang berkuasa pada tahun 1996-2001.

Pihak berwenang Afghanistan telah memberlakukan pembatasan besar-besaran terhadap hak-hak perempuan atas pendidikan dan kehidupan publik. Mereka melarang pengunjung perempuan untuk mengunjungi taman dan pusat kebugaran, serta melarang anak perempuan untuk bersekolah di atas kelas enam sekolah dasar.

Taliban telah mengabaikan protes dan seruan internasional untuk mencabut pembatasan terhadap perempuan.

Perlakuan terhadap perempuan ini yang terutama membuat negara-negara asing enggan mengakui pemerintahan Taliban di Kabul. Sebuah panel pakar PBB minggu ini menyerukan agar negara-negara lain secara resmi mengakui “apartheid gender” sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, menyoroti penindasan terhadap perempuan dan anak perempuan di bawah rezim seperti Taliban di Afghanistan. [em/lt]

[ad_2]

Berita Terkait

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja
Hidangan Lebaran di Turki yang Ramah Diabetes

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 15:43 WIB

Polisi Panggil Artis Nikita Mirzani Sebagai Pelapor dalam Kasus Dugaan Percabulan dan Aborsi Putrinya

Senin, 9 September 2024 - 00:19 WIB

Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Hiasi Konser John Legend 6 Oktober Mendatang!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:45 WIB

Konser John Legend di Sentul: Semua yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Harga Tiket, Penjualan, dan Kategori Kursi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:55 WIB

BNSP dan LSP Musik Indonesia Sertifikasi 37 Musisi, Termasuk Komponis dan Penyanyi Terkenal, dalam Acara Sertifikasikan Profesimu 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:34 WIB

Bandung Siap Bergoyang di Now Playing Festival 2024: Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA Meriahkan Panggung

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Stasiun Televisi Swasta Metro TV Minta Maaf Usai Sebut Medali Perunggu Gregoria Mariska Sebagai Medali Giveaway

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Kasus Penyebaran Video Syur Audrey Davis, Penyidik Temukan 5 Buah Video AP Saat Berhubungan Intim

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:07 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran Video Syur Putri Vokalis David Naif, Audrey Davis

Berita Terbaru