Taliban Berlakukan Pembatasan terhadap Perempuan Lajang Afghanistan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 22 Januari 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taliban Berlakukan Pembatasan terhadap Perempuan Lajang Afghanistan

[ad_1]

Taliban membatasi akses perempuan Afghanistan untuk bekerja, bepergian, dan mendapatkan layanan kesehatan jika mereka belum menikah atau tidak memiliki wali laki-laki, menurut laporan PBB yang diterbitkan Senin (22/1).

Dalam satu insiden, pejabat dari Kementerian Perwalian dan Kebajikan menyarankan seorang perempuan untuk menikah jika dia ingin tetap bekerja di fasilitas kesehatan, dengan mengatakan bahwa tidak pantas bagi perempuan yang tidak menikah untuk bekerja.

Taliban telah melarang perempuan memasuki sebagian besar bidang kehidupan publik dan melarang anak perempuan bersekolah setelah kelas enam sebagai bagian dari tindakan keras yang mereka terapkan setelah mengambil alih kekuasaan pada tahun 2021, meskipun pada awalnya mereka menjanjikan pemerintahan yang lebih moderat.

Mereka juga menutup salon-salon kecantikan dan mulai menerapkan aturan berpakaian, menangkapi perempuan yang tidak mematuhi interpretasi mereka terhadap jilbab. Pada bulan Mei 2022, Taliban mengeluarkan dekrit yang menyerukan perempuan untuk hanya memperlihatkan mata mereka dan merekomendasikan mereka mengenakan burqa dari kepala hingga ujung kaki, serupa dengan pembatasan pada pemerintahan Taliban sebelumnya antara tahun 1996 dan 2001.

Dalam laporan triwulanan terbarunya, yang mencakup bulan Oktober hingga Desember tahun lalu, misi PBB di Afghanistan mengatakan Taliban menindak perempuan Afghanistan yang masih lajang atau tidak memiliki wali laki-laki, atau mahram, yang mendampingi mereka.

FILE- Salon Kecantikan Ms. Sadat di Kabul, Afghanistan, 25 April 2021. Sejak merebut kekuasaan tahun 2021, Taliban telah menghapus hak-hak dasar dan kebebasan perempuan, dan mengucilkan mereka dari sebagian besar ruang publik dan kehidupan sehari-hari.(AP/Rahmat Gul)

Tidak ada undang-undang resmi tentang perwalian laki-laki di Afghanistan, namun Taliban mengatakan perempuan tidak dapat bergerak atau melakukan perjalanan jarak tertentu tanpa laki-laki yang memiliki hubungan darah atau pernikahan dengannya.

Tiga petugas kesehatan perempuan ditahan pada Oktober lalu karena mereka bekerja tanpa mahram. Mereka dibebaskan setelah keluarga mereka menandatangani jaminan tertulis bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya, kata laporan itu.

Di provinsi Paktia, Kementerian Perwalian dan Kebajikan telah melarang perempuan tanpa mahram mengakses fasilitas kesehatan sejak bulan Desember. Mereka mengunjungi fasilitas-fasilitas kesehatan di provinsi tersebut untuk memastikan kepatuhan.

Kementerian tersebut, yang berfungsi sebagai polisi moral Taliban, juga menerapkan persyaratan hijab dan mahram ketika perempuan mengunjungi tempat-tempat umum, kantor-kantor, dan lembaga-lembaga pendidikan.

Pada bulan Desember, di provinsi Kandahar, pejabat kementerian mengunjungi terminal-terminal bus untuk memastikan perempuan tidak melakukan perjalanan jarak jauh tanpa mahram dan menginstruksikan pengemudi bus untuk tidak mengizinkan perempuan naik tanpa mahram, kata PBB.

Perempuan juga ditangkap karena membeli alat kontrasepsi, yang belum dilarang secara resmi oleh Taliban.

Tak seorang pun dari Kementerian Perwalian dan Kebajikan dapat dihubungi untuk dimintai komentar mengenai laporan PBB tersebut. [ab/uh]

[ad_2]

Berita Terkait

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja
Hidangan Lebaran di Turki yang Ramah Diabetes

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 15:43 WIB

Polisi Panggil Artis Nikita Mirzani Sebagai Pelapor dalam Kasus Dugaan Percabulan dan Aborsi Putrinya

Senin, 9 September 2024 - 00:19 WIB

Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Hiasi Konser John Legend 6 Oktober Mendatang!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:45 WIB

Konser John Legend di Sentul: Semua yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Harga Tiket, Penjualan, dan Kategori Kursi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:55 WIB

BNSP dan LSP Musik Indonesia Sertifikasi 37 Musisi, Termasuk Komponis dan Penyanyi Terkenal, dalam Acara Sertifikasikan Profesimu 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:34 WIB

Bandung Siap Bergoyang di Now Playing Festival 2024: Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA Meriahkan Panggung

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Stasiun Televisi Swasta Metro TV Minta Maaf Usai Sebut Medali Perunggu Gregoria Mariska Sebagai Medali Giveaway

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Kasus Penyebaran Video Syur Audrey Davis, Penyidik Temukan 5 Buah Video AP Saat Berhubungan Intim

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:07 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran Video Syur Putri Vokalis David Naif, Audrey Davis

Berita Terbaru