Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka, Kasus Tata Niaga Timah

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

SELEB.NEWS  – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka.

Dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka.”

“Yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, salah satunya Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.

Usai diperiksa sebagai saksi, dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik.

Baca artikel lainnya di sini : Ganjar Pranowo Pilih Berada di Luar Pemerintahan Prabowo – Gibran, Jaga Mekanisme Check and Balance

Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kuntadi menjelaskan, peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.

Baca artikel lainnya di sini : Temui Gus Miftah di Sleman, Yogyakarta, Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Pondok Pesantren Ora Aji

“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, lanjut Kuntadi, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan timah liar tersebut adanya dicover.

Dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIm untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

“Atas kegiatan tersebut, maka tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya.”

“Diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN,” kata Kuntadi.

Atas perbuatannya, Harvey Moeis disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional entertainment, Hallonesia.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Hallopresiden.com  dan Hallopresiden.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran Video Syur Putri Vokalis David Naif, Audrey Davis
Kodisi Kesehatan Ammar Zoni Terkini Sejak Ditangkap karena Kasus Narkoba Diungkap Kuasa Hukumnya
Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka atas Kasus Kematian Anak Aris Bernama Dante di Kolam Renang
Menikah Tahun 2021, Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Polisi Lakukan Tes Urine dan Cek Kesehatan Terhadap Tersangka Kasus Film Porno Selebgram Siskaeee
Terkait Tudingan Melarikan Diri ke Yogyakarta, Tersangka Kasus Film Porno Selebgram Siskaeee Buka Suara
Polisi akan Jemput Paksa Siskaeee Jika Tak Penuhi Lagi Panggilan Sebagai Tersangka Kasus Film Porno
Ternyata Selebgram Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan, Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 14:36 WIB

Tanpa Kompromi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Lakukan Bersih Bersih Calo Proyek Pengadaan

Kamis, 5 September 2024 - 22:31 WIB

Penguatan IHSG dan Rupiah Dorong Kenaikan CSA Index September 2024: Pelaku Pasar Masih Antisipasi Koreksi

Kamis, 5 September 2024 - 14:16 WIB

Harga Gabah Turun, Perpadi Sebut Anomali Harga Gabah Disebabkan oleh Panen Raya di Sejumlah Daerah Berlimpah

Kamis, 5 September 2024 - 09:55 WIB

Fokus Kemendag 2025, Zulkifli Hasan: Genjot Ekspor, Kendalikan Impor, dan Stabilisasi Harga dalam Negeri

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:59 WIB

Ungkap Langkah-langkah untuk Dukung Ketahanan Pangan di Dalam Negeri, Ini Penjelasan Wamentan Sudaryono

Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:32 WIB

Bapanas Minta Bulog Serap Produksi Dalam Negeri dan Segera Salurkan Banpang Beras Mulai Agustus Ini

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:36 WIB

Pelaku Pasar Waspadai Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 Menurun ke 55,8

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:39 WIB

Proyeksi IHSG Juli 2024 Menguat Tipis ke 6994, Optimisme Pelaku Pasar Masih Terjaga di Tengah Ketidakpastian

Berita Terbaru