Sirup Obat Batuk yang Mematikan Hampir Sepenuhnya Racun

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 13 Oktober 2023 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sirup Obat Batuk yang Mematikan Hampir Sepenuhnya Racun

[ad_1]

Sebuah perusahaan obat Indonesia yang sirup obat batuknya termasuk di antara produk yang dikaitkan dengan kematian lebih dari 200 anak pada tahun lalu menggunakan bahan-bahan dengan konsentrasi racun hingga 99 persen dalam 70 batch obat tersebut, kata jaksa berdasarkan sebuah dokumen pengadilan.

Tuduhan terhadap produsen obat Afi Farma itu diajukan di pengadilan di Kediri, Jawa Timur, tempat perusahaan tersebut berkantor pusat, dan Reuters adalah pihak pertama yang melaporkan tuduhan bahwa perusahaan tersebut menggunakan bahan-bahan yang sangat beracun.

Kasus kriminal ini mencuat seiring berkembangnya upaya di berbagai penjuru dunia untuk memperketat pengawasan rantai pasokan obat-obatan setelah gelombang keracunan terkait dengan sirup obat batuk yang terkontaminasi menewaskan puluhan anak di negara-negara seperti Gambia dan Uzbekistan.

Dua batch propilen glikol, bahan dasar utama obat-obatan berbentuk sirup yang diterima Afi Farma dari Oktober 2021 hingga Februari 2022 dan digunakan dalam obat batuknya, mengandung 96 persen hingga 99 persen zat beracun, etilen glikol (EG), kata lembar dakwaan tak bertanggal terkait kasus tersebut sebagaimana ditunjukkan jaksa di pengadilan.

Ketika ditanya siapa yang melakukan pengujian dan bagaimana caranya, jaksa Ikhsan Nasrulloh mengatakan kepada Reuters bahwa hal itu dilakukan polisi tahun lalu.

Pengacara Afi Farma, Reza Wendra Prayogo, mengatakan kepada Reuters bahwa tidak ada tuduhan sengaja meracuni yang diajukan terhadap perusahaan tersebut, dan menambahkan bahwa badan pengawas obat Indonesia, BPOM, tidak mewajibkan produsen obat untuk melakukan pengujian ketat terhadap bahan-bahannya.

Petugas kesehatan memeriksa sirup obat yang mengandung Êetilen glikol dan dietilen glikol di apotek di Bandung, provinsi Jawa Barat, 26 Oktober 2022. (Antara Foto/Raisan Al Farisi/via REUTERS)

Ia mengatakan peraturan BPOM tahun 2018 mengizinkan produsen obat untuk menggunakan tes yang dilakukan oleh pemasok bahan baku, dan mengharuskan mereka hanya melakukan “tes identifikasi” yang tidak melibatkan pengujian toksisitas.

BPOM tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

Afi Farma adalah satu dari empat perusahaan yang didakwa oleh polisi Indonesia dalam penyelidikan pasokan sirup obat batuk tercemar, dan kasusnya akan disidangkan pada 18 Oktober.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan batas aman untuk racun EG dan dietilen glikol (DEG) yang diketahui tidak lebih dari 0,10%, berdasarkan standar global.

Kementerian Kesehatan Indonesia juga mengadopsi batasan tersebut dalam pedoman standar obat tahun 2020.

EG digunakan antara lain dalam pembuatan cairan senyawa antibeku dan penghilang lapisan es untuk mobil. Jika tertelan, EG dapat menyebabkan cedera ginjal akut.

Baik EG maupun DEG dapat menggantikan propilen glikol oleh produsen yang tidak bermoral mengingat harganya yang murah, kata beberapa pakar obat kepada Reuters.

Izin Afi Farma untuk membuat obat dicabut akhir tahun lalu dan produknya ditarik dari peredaran karena melanggar aturan produksi.

Empat pejabat perusahaan, termasuk kepala eksekutif dan manajer kendali mutu, telah ditangkap dan didakwa melakukan kelalaian karena “secara sadar” tidak menguji bahan-bahan tersebut, meskipun memiliki sarana dan tanggung jawab untuk melakukannya, menurut lembar dakwaan.

Sebaliknya mereka mengandalkan sertifikat yang diberikan oleh pemasok mengenai kualitas dan keamanan produk. Kini jaksa menuntut hukuman penjara hingga sembilan tahun bagi para pejabat tersebut, menurut lembar dakwaan.

Afi Farma membantah tudingan tersebut melalui kuasa hukumnya.

BPOM sebelumnya mengatakan beberapa pihak dalam rantai pasokan obat telah mengeksploitasi kesenjangan dalam aturan keamanan dan produsen obat untuk tidak melakukan pemeriksaan yang memadai terhadap bahan baku yang digunakan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Kontaminasi ini telah memicu penyelidikan kriminal, tuntutan hukum, dan peningkatan pengawasan peraturan di seluruh dunia.

Bulan lalu Reuters melaporkan bahwa beberapa produsen obat India yang terlibat tidak dapat membuktikan bahwa mereka telah membeli bahan-bahan berkualitas farmasi atau menguji obat-obatan mereka untuk mengetahui ada tidaknya racun. [ab/lt]

[ad_2]

Berita Terkait

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja
Hidangan Lebaran di Turki yang Ramah Diabetes

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 14:36 WIB

Tanpa Kompromi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Lakukan Bersih Bersih Calo Proyek Pengadaan

Kamis, 5 September 2024 - 22:31 WIB

Penguatan IHSG dan Rupiah Dorong Kenaikan CSA Index September 2024: Pelaku Pasar Masih Antisipasi Koreksi

Kamis, 5 September 2024 - 14:16 WIB

Harga Gabah Turun, Perpadi Sebut Anomali Harga Gabah Disebabkan oleh Panen Raya di Sejumlah Daerah Berlimpah

Kamis, 5 September 2024 - 09:55 WIB

Fokus Kemendag 2025, Zulkifli Hasan: Genjot Ekspor, Kendalikan Impor, dan Stabilisasi Harga dalam Negeri

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:59 WIB

Ungkap Langkah-langkah untuk Dukung Ketahanan Pangan di Dalam Negeri, Ini Penjelasan Wamentan Sudaryono

Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:32 WIB

Bapanas Minta Bulog Serap Produksi Dalam Negeri dan Segera Salurkan Banpang Beras Mulai Agustus Ini

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:36 WIB

Pelaku Pasar Waspadai Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 Menurun ke 55,8

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:39 WIB

Proyeksi IHSG Juli 2024 Menguat Tipis ke 6994, Optimisme Pelaku Pasar Masih Terjaga di Tengah Ketidakpastian

Berita Terbaru