[ad_1]
Masyarakat sipil mendorong PBB untuk melakukan perubahan terhadap perjanjian kejahatan dunia maya (siber) dunia, yang menurut mereka tidak memberi perlindungan bagi wartawan dan pembela hak asasi manusia.
PBB mengadakan pertemuan di New York pada awal Februari yang dijadwalkan sebagai sesi penutup, namun negara-negara anggota tidak memperoleh kesepakatan.
Awalnya diusulkan oleh Rusia pada tahun 2017, perjanjian ini dirancang untuk menciptakan kerangka hukum yang disepakati dunia untuk memerangi penipuan, pemalsuan, dan pelecehan online.
Dikenal secara umum sebagai Perjanjian Kejahatan Dunia Maya (Cybercrime Treaty), bertujuan membantu menentukan bagaimana negara-negara menyelidiki dan menghukum hal-hal yang terkait dengan kejahatan dunia maya.
Namun, banyak kelompok hak-hak sipil yang meminta perhatian terhadap bahasa perjanjian tersebut, yang menurut mereka terlalu luas dan berpotensi merugikan para peneliti dan wartawan.
Beberapa pihak memperingatkan, negara-negara anggota bisa menggunakan perjanjian itu untuk membatasi kebebasan berekspresi atau membenarkan pengawasan negara.
Menjelang sesi itu, sekitar 50 organisasi dan pakar, termasuk Badan Pengawas HAM dan PEN International (perhimpinan penulis), mengeluarkan pernyataan bersama yang meminta perhatian terhadap ketentuan yang berpotensi menimbulkan masalah. [ps/jm]
[ad_2]