Pria Austria yang Perkosa Putrinya Selama 24 Tahun Bisa Dipindahkan ke Penjara Biasa

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 25 Januari 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Austria yang Perkosa Putrinya Selama 24 Tahun Bisa Dipindahkan ke Penjara Biasa

[ad_1]

Seorang pria Austria yang telah menahan putrinya selama 24 tahun dan memperkosanya ribuan kali hingga melahirkan tujuh anak, dapat dipindahkan dari tahanan psikiatris ke penjara biasa, kata keputusan sebuah pengadilan, Kamis (25/1).

Namun keputusan tersebut menetapkan bahwa Josef Fritzl (88), harus menjalani psikoterapi rutin dan menjalani evaluasi psikiatris selama masa percobaan 10 tahun di penjara tersebut, kata Austria Press Agency (APA).

Permintaan untuk membebaskannya dari tahanan ditolak namun keputusan tersebut tetap merupakan kemenangan bagi tim hukum Fritzl karena kondisi di penjara biasa dianggap lebih baik, dibandingkan dengan kontrol ketat di institusi psikiatri.

Kejahatan kejinya terungkap pada tahun 2008 dan dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2009 karena melakukan inses, pemerkosaan, pemaksaan, pemenjaraan, perbudakan dan pembunuhan karena kelalaian terhadap salah satu bayi laki-lakinya.

Fritzl dikenal sebagai “monster Amstetten” sesuai nama kota di Austria Utara di mana ia pada tahun 1984 mulai mengurung putrinya yang saat itu berusia 18 tahun di ruang bawah tanah rumahnya yang kedap suara.

FILE – Terdakwa Josef Fritzl (tengah), dikawal ketat pihak berwenang pada hari keempat persidangannya di gedung pengadilan provinsi di St. Poelten, Austria, 19 Maret 2009. (Robert Jaeger/Pool Foto via AP)

Selama 24 tahun berikutnya, dia berulang kali memperkosanya dan menjadi ayah dari tujuh anak, salah satunya meninggal.

Istri Fritzl, yang tinggal di lantai dua rumah tersebut bersama anggota keluarga lainnya, diduga tidak mengetahui apa yang terjadi di ruang bawah tanah tersebut, menurut pihak berwenang Austria.

Putri Fritzl menghilang pada tahun 1984 pada usia 18 tahun, dan muncul kembali pada tahun 2008 dari ruang bawah tanah yang mirip penjara bawah tanah di Amstetten. Ketika kasus ini terungkap, kasus ini menjadi berita utama di seluruh dunia.

Pengadilan regional yang terdiri dari tiga hakim di kota Krems memutuskan pada hari Kamis bahwa Fritzl, yang sekarang menderita demensia, dapat dipindahkan ke penjara biasa berdasarkan penilaian psikiatris bahwa ia tidak lagi menimbulkan bahaya. Keputusan tersebut membatalkan keputusan sebelumnya pada tahun 2022 ketika permintaan Fritzl untuk dipindahkan ke penjara biasa ditolak.

“Singkatnya, pengadilan telah sampai pada kesimpulan bahwa dia tidak lagi berbahaya,” kata pengacara Fritzl, Astrid Wagner, kepada The Associated Press.

Putusan tersebut belum mengikat secara hukum dan jaksa memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding, lapor APA. [ab/uh]

[ad_2]

Berita Terkait

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja
Hidangan Lebaran di Turki yang Ramah Diabetes

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:44 WIB

BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:22 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya

Selasa, 26 November 2024 - 08:59 WIB

Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan Soal Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:00 WIB

Series Terbaru Berjudul ‘Waktu yang Terhenti’, Aktor Bram Wicaksana Berbagi Cerita Soal Perannya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Soal Sikap Skeptis Masyarakat Terhadap DPR yang Berasal dari Kalangan Artis, Ini Tanggapan Uya Kuya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:59 WIB

Usai Mangkir dengan Alasan Sakit, Vadel Badjideh Ditunggu Polisi pada Jumat Ini di Polda Metro Jaksel

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Usai Difitnah Selingkuh, Penyanyi Cantik Mahalini Raharja Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya

Minggu, 29 September 2024 - 08:58 WIB

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika

Berita Terbaru