SELEB.NEWS – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meresmikan sembilan titik sumber air bersih.
Peresmian dipusatkan di Desa Karanganyar, Jampang Kulon, Sukabumi pada Sabtu (30/12/2023).
Prabowo mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari pengabdian masyarakat.
Melalui kerja sama antara Kementerian Pertahanan dan Universitas Pertahanan (Unhan) RI.
Baca Juga:
Termasuk Bawang Putih, Inilah 7 Makanan yang Dipercaya Punya Khasiat untuk Pereda Batuk dan Pilek
“Ini bagian dari pengabdian masyarakat. Kita ingin Universitas Pertahanan bisa berbakti langsung,” kata Prabowo.
Baca artikel lainnya di sini : Calon Presiden Prabowo Subianto Sapa Warga Cilincing, Jakarta Utara Ikut Masak Besar dan Joget Bareng
Ia pun mengingatkan bahwa air akan langka jika tidak dikelola dengan baik.
Oleh sebab itu, Prabowo menghimbau kepada warga maupun pihak terkait.
Baca Juga:
Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan Soal Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan
Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Begini Perasaan Penyanyi Cantik Yura Yunita
Untuk senantiasa merawat dan menghemat air dalam kehidupan sehari-hari.
Lihat juga konten video, di sini: Tiba di Pondok Pesantren Genggong, Prabowo Subianto Disambut dengan Seruan Presiden
“Air akan menjadi langka. Saya titip semua unsur untuk berpikir bagaimana merawat, menjaga air dan mencari titik-titik sumber-sumber air lainnya,” lanjut Prabowo.
Kesembilan titik bantuan air tersebar di beberapa desa yaitu Desa Karangmekar; Desa Purabaya Pasir Batok.
Baca Juga:
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Presiden Prabowo Subianto Bertemu dengan Jokowi, Pihak Istana Sebut Tak Ada Agenda Khusus
Desa Citamiang; serta Desa Karanganyar yang menerima dua titik bantuan sumber air bersih.
Hingga kini, sebanyak 110 titik bantuan sumber air sudah diresmikan yang tersebar di Indonesia.
Seperti di Sumba, Lombok, Maluku, Jateng, Jatim, dan Madura.
Adapun kini terdapat 142 titik yang masih dalam proses pengerjaan dan akan diresmikan.***