SELEB.NEWS – Polisi melakukan cek kesehatan dan tes urine terhadap Selebgram Siskaeee, usai dirinya di tangkap paksa oleh pihak kepolisian di Yogyakarta pada Rabu, 24 Januari 2024.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Siskaeee diperiksa kesehatannya sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka malam ini.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil dari pemeriksaan tersebut, Siskaeee dinyatakan sehat, sehingga, ucap Ade Ary tak ada alasan untuk tidak langsung memeriksanya.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dilantai 5 subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata dia lagi.
Baca artikel lainnya di sini : Tersangka Kasus Film Porno Selebgram Siskaeee Buka Suara Terkait Tudingan Melarikan Diri ke Yogyakarta
Baca Juga:
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release
Dukungan Terhadap Rakyat Palestina Disuarakan Kembali oleh Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie
Ade Ary Syam Indradi juga menjelaskan hasil pemeriksaan tes urin Siskaeee.
“(Dilakukan) Tes urine dengan hasil negatif (narkoba dan alkohol),” katanya, Rabu 24 Januari 2024.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap Selebgram Siskaeee.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob
Baca Juga:
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Band Pertama Indonesia yang Tampil di Festival Musik Glastonbury 2024 di Inggris, Voice of Baceprot
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, pihaknya saat ini telah melakukan penjemputan paksa terhadap selebgram tersebut.
“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo,” kata dia, Rabu 24 Januari 2024.
Lebih jauh, kata Ade Safri, Siskaeee ditangkap saat berada di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pihak selebgram Siskaeee mengklaim hingga saat ini dirinya belum menerima surat panggilan kedua dirinya bakal diperiksa sebagai tersangka.
Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting
“Bahwa hingga saat ini Siskaeee kabarnya belum ada menerima surat panggilan dari penyidik,” ucap Tofan saat dihubungi, Kamis 18 Januari 2024.
Karena belum menerima surat panggilan tersebut, kata Tofan kliennya belum bisa mengkonfrimasi untuk hadir memenuhi panggilan tersebut.***