[ad_1]
Lima puluh warga Afghanistan ditahan polisi, Jumat (17/11) pagi di kota pelabuhan Karachi, menurut sejumlah pejabat setempat. Penahanan tersebut merupakan bagian dari tindakan keras Pakistan terhadap para migran tidak berdokumen.
Tindakan ini sebagian besar berdampak pada warga Afghanistan yang merupakan mayoritas orang asing yang tinggal di Pakistan, meskipun pihak berwenang mengatakan bahwa semua orang yang berada di negara tersebut secara ilegal menjadi sasaran.
Puluhan polisi menggerebek sebuah kawasan perumahan Karachi untuk memeriksa dokumen identitas warga pada Jumat pagi.
“Kami menggeledah lebih dari 100 rumah dan 50 orang yang dokumentasinya tidak dapat dipastikan ada di sini bersama kami,” kata Anila Rajpaul, seorang inspektur polisi.
Pakistan telah membuka tiga pintu penyeberangan perbatasan baru untuk mempercepat deportasi warga Afghanistan yang tinggal di negara itu secara ilegal. Hampir 300.000 warga Afghanistan telah meninggalkan Pakistan dalam beberapa pekan ini sejak pihak berwenang mulai menangkap dan mendeportasi warga asing tanpa dokumen setelah tenggat 31 Oktober.
“Saat ini dingin (di Afghanistan). Kami ingin diberi waktu lima hingga enam bulan hingga cuaca menjadi hangat,” kata Saeed Shah, seorang pengungsi Afghanistan yang dibawa ke kantor polisi. “Kami tidak mempunyai rumah yang siap untuk kami huni di sana (di Afghanistan). Kami harus tinggal di tenda di sana dengan salju yang turun.” “Anak-anak akan jatuh sakit,” tambahnya.
Pengusiran tersebut menuai kritik dari pemerintah pimpinan Taliban di Afghanistan serta organisasi-organisasi HAM. [ab/ka]
[ad_2]