Polda Metro Jaya Tak Permasalahkan Rencana Gugatan Siskaee atas Penangkapan dan Penahanan Dirinya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

SELEB.NEWS – Tersangka kasus produksi film Porno, Siskaeee berencana mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun, dia akan mengajukan kembali gugatan terhadap Polda Metro Jaya atas penangkapan dan penahanan dirinya.

Menanggapi langkah tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan tanggapannya.

Ade Safri menyebutkan, dia mempermasalahkannya, pihaknya mempersilakan jika Siskaeee mau mencabut dan menggugat kembali.

“Itu hak konsitusional dari yang bersangkutan, mau mengajukan gugatan praperadilan.”

“Mau mencabut kembali (juga),” ujar Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 30 Januari 2024.

Baca artikel lainnya di sini :Kuasa Hukum Sebut Tersangka Fim Porno dan Selebram Siskaeee Mengalami Gangguan Jiwa

Pada kesempatan yang sama, Ade Safri kembali memastikan bahwa penyidik Polda Metro Jaya bekerja secara profesional.

Menurut dia, penyidik tidak mendapatkan intervensi dari pihak mana pun.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini: Sungai Ulu Wolo Meluap dan Tanggul Jebol Akibatkan Banjir di Kabupaten Kolaka, 1.263 Rumah Terendam

“Tapi pada prinsipnya kami menjamin penyidik dalam melaksanakan penyidikan dilakukan secara profesional.”

“Transparan dan akuntabel, dan bebas dari tekanan intimidasi maupun apapun juga yang mengganggu jalannya proses penyidikan,” tuturnya.

Kendari begitu, Ade Safri mengaku pihaknya menghormati upaya hukum yang diambil oleh tersangka Siskaeee dan kuasa hukumnya.

Dia menyatakan Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan tersebut.

“Jadi apapun itu terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka maupun kuasa hukumnya.”

“Kami siap menghadapi melaui Bidang Hukum Polda Metro Jaya,” jelasnya, dilansir PMJ News.

“Kemarin ada infomasi pencabutan itu kami hargai, itu hak konstitusional dari tersangka maupun kuasa hukumnya,” imbuhnya.

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita entertainment Femme.id

Jangan lewatkan untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Infoekspres.com dan Bantenekspres.com.***

Berita Terkait

Kepergian Ibrahim Sjarief Assegaf: Penasihat Hukum Brilian dan Sosok Sang Pendamping Najwa Shihab
Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang Selama 30 Hari ke Depan oleh Polda Metro Jaya
Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release
Sempat Dirawat di Rumah Sakit Medistra Jaksel, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia di 87 Tahun
Ini Analisis Roy Suryo Terkait Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya
Lisa Mariana Ungkap Perbedaan Dirinya dengan Ayu Aulia, Tuding Sama-sama Gebetan Ridwan Kamil
Dewi Yul Sebut Telah Berpulang Ayah dari Anak-anakku, Aktor Ray Sahetapy Meninggal di RSPAD Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:07 WIB

Kepergian Ibrahim Sjarief Assegaf: Penasihat Hukum Brilian dan Sosok Sang Pendamping Najwa Shihab

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:57 WIB

Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang Selama 30 Hari ke Depan oleh Polda Metro Jaya

Sabtu, 26 April 2025 - 16:05 WIB

Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release

Jumat, 11 April 2025 - 06:31 WIB

Sempat Dirawat di Rumah Sakit Medistra Jaksel, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia di 87 Tahun

Sabtu, 5 April 2025 - 06:10 WIB

Ini Analisis Roy Suryo Terkait Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya

Berita Terbaru