Pengadilan Jatuhi Hukuman Penjara CEO dan 3 Pejabat Produsen Sirup Obat Batuk Mematikan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 November 2023 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Jatuhi Hukuman Penjara CEO dan 3 Pejabat Produsen Sirup Obat Batuk Mematikan

[ad_1]

Pengadilan di Kediri, Jawa Timur, Rabu (1/11) menjatuhkan hukuman penjara kepada CEO dan tiga petinggi perusahaan yang produk sirup obat batuknya dikaitkan dengan kematian lebih dari 200 anak-anak, karena melanggar UU keamanan obat, kata pengacara perusahaan tersebut.

Perusahaan Afi Farma dituduh memproduksi sirup obat batuk yang mengandung bahan beracun dalam jumlah berlebihan dan para jaksa mendakwa keempat orang itu karena “secara sadar tidak “menguji bahan-bahan itu, meskipun memiliki sarana dan tanggung jawab untuk melakukan hal tersebut, menurut surat dakwaan.

Pengacara perusahaan tersebut, Reza Wendra Prayogo, mengatakan mereka membantah melakukan kelalaian dan perusahaan sedang mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atas putusan itu

Para petinggi perusahaan itu, termasuk CEO Arief Prasetya Harahap, dijatuhi hukuman penjara dua tahun oleh pengadilan di Kediri, yang merupakan basis perusahaan tersebut.

Para jaksa, yang menuntut hukuman hingga sembilan tahun penjara bagi terdakwa, mengatakan, Afi Farma tidak menguji bahan-bahan yang dikirim pemasoknya dan malah mengandalkan sertifikat yang diberikan mereka terkait kualitas dan keamanan produk.

Reza mengatakan kepada Reuters pada Oktober lalu bahwa Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tidak mengharuskan produsen obat melakukan pengujian bahan secara ketat.

Kasus ini muncul seiring dengan berkembangnya upaya di seluruh dunia untuk memperketat pengawasan rantai pasokan obat setelah gelombang keracunan yang terkait dengan sirup obat batuk terkontaminasi menewaskan puluhan anak-anak di berbagai negara seperti Gambia dan Uzbekistan. [uh/ab]

[ad_2]

Berita Terkait

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja
Hidangan Lebaran di Turki yang Ramah Diabetes

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 14:36 WIB

Tanpa Kompromi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Lakukan Bersih Bersih Calo Proyek Pengadaan

Kamis, 5 September 2024 - 22:31 WIB

Penguatan IHSG dan Rupiah Dorong Kenaikan CSA Index September 2024: Pelaku Pasar Masih Antisipasi Koreksi

Kamis, 5 September 2024 - 14:16 WIB

Harga Gabah Turun, Perpadi Sebut Anomali Harga Gabah Disebabkan oleh Panen Raya di Sejumlah Daerah Berlimpah

Kamis, 5 September 2024 - 09:55 WIB

Fokus Kemendag 2025, Zulkifli Hasan: Genjot Ekspor, Kendalikan Impor, dan Stabilisasi Harga dalam Negeri

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:59 WIB

Ungkap Langkah-langkah untuk Dukung Ketahanan Pangan di Dalam Negeri, Ini Penjelasan Wamentan Sudaryono

Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:32 WIB

Bapanas Minta Bulog Serap Produksi Dalam Negeri dan Segera Salurkan Banpang Beras Mulai Agustus Ini

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:36 WIB

Pelaku Pasar Waspadai Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 Menurun ke 55,8

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:39 WIB

Proyeksi IHSG Juli 2024 Menguat Tipis ke 6994, Optimisme Pelaku Pasar Masih Terjaga di Tengah Ketidakpastian

Berita Terbaru