Pengadilan Hong Kong Kuatkan Putusan yang Dukung Kesetaraan Hak Waris bagi Pasangan Sesama Jenis

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 24 Oktober 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Hong Kong Kuatkan Putusan yang Dukung Kesetaraan Hak Waris bagi Pasangan Sesama Jenis

[ad_1]

Pengadilan Hong Kong, Selasa (24/10) menguatkan keputusan yang mendukung pemberian hak warisan yang setara kepada pasangan sesama jenis, yang merupakan kemenangan terbaru bagi komunitas LGBTQ+ di kota tersebut.

Keputusan Pengadilan Banding menolak mosi pemerintah yang menentang putusan yang mengatakan perlakuan berbeda terhadap pasangan menikah sesama jenis berdasarkan dua undang-undang warisan di kota tersebut merupakan tindakan diskriminasi yang melanggar hukum.

Hakim Banding Thomas Au menulis bahwa hal ini merupakan “beban berat yang tidak dapat diterima” bagi pasangan sesama jenis di Hong Kong yang menikah di luar negeri bila hak mereka berdasarkan kedua undang-undang itu ditolak.

“Perlakuan berbeda berdasarkan orientasi seksual terlihat jelas,” tulis rekannya, Hakim Banding Peter Cheung, dalam penilaiannya.

Saat ini, Hong Kong hanya mengakui pernikahan sesama jenis untuk tujuan tertentu seperti perpajakan, tunjangan pegawai negeri, dan visa pasangan/anak. Banyak dari konsesi pemerintah diperoleh melalui gugatan hukum dalam beberapa tahun terakhir seiring dengan meningkatnya penerimaan sosial terhadap pernikahan sesama jenis di kota tersebut.

Keputusan tersebut merupakan kemenangan bagi gerakan LGBTQ+ di kota tersebut dan diperkirakan akan berdampak besar pada kehidupan pasangan sesama jenis asal Hong Kong yang menikah di luar negeri.

Jerome Yau, salah satu pendiri Kesetaraan Pernikahan, berbicara kepada media di luar pengadilan Hong Kong yang memutuskan untuk mempertahankan keputusan mengenai warisan sesama jenis, Selasa, 24 Oktober 2023. (AP/Alice Fung)

Pekan lalu, pengadilan yang sama menguatkan dua putusan sebelumnya yang mendukung pemberian tunjangan perumahan bersubsidi kepada pasangan sesama jenis yang menikah. Pada bulan September, pengadilan tinggi kota tersebut memutuskan dalam sebuah keputusan penting bahwa pemerintah harus menyediakan kerangka kerja untuk mengakui kemitraan sesama jenis.

Keputusan pada hari Selasa ini melibatkan perjuangan selama bertahun-tahun yang dilakukan oleh Henry Li dan mendiang pasangannya, Edgar Ng. Setelah mereka menikah di London pada tahun 2017, Ng membeli flat bersubsidi sebagai rumah pernikahan mereka dengan Li. Ia khawatir jika ia meninggal dunia, flat itu tidak menjadi hak milik Li. Ng meninggal pada tahun 2020 setelah menderita depresi selama bertahun-tahun.

Organisasi nonpemerintah Kesetaraan Pernikahan Hong Kong meminta pemerintah untuk tidak mengajukan banding atas keputusan tersebut. Dengan adanya putusan pengadilan baru-baru ini, jelas bahwa hal yang benar untuk dilakukan adalah mengakui kemitraan sesama jenis secara komprehensif, katanya.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pengacaranya, Li juga berharap pemerintah menghormati keputusan tersebut.

“Ini menambah penghinaan, bahwa pemerintah berulang kali berargumentasi di pengadilan terbuka bahwa saya bukan suami Edgar dan harus diperlakukan sebagai orang asing baginya, sementara saya masih berduka,” katanya. [ab/uh]

[ad_2]

Berita Terkait

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja
Hidangan Lebaran di Turki yang Ramah Diabetes

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 15:02 WIB

Artis Natasha Wilona Lapor Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Promosi Produk

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:38 WIB

Artis Olla Ramlan Bicara Soal Hikmah yang Dipetik Tahun 2024 dan Rencana yang akan Dilakukan Tahun Depan

Senin, 16 Desember 2024 - 16:37 WIB

Terkait Hubungannya dengan Presenter Cantik Medina Dina, Aktor Gading Martin Berikan Klarifikasi

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:44 WIB

BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:22 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya

Selasa, 26 November 2024 - 08:59 WIB

Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan Soal Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan

Jumat, 22 November 2024 - 05:26 WIB

Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Begini Perasaan Penyanyi Cantik Yura Yunita

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:00 WIB

Series Terbaru Berjudul ‘Waktu yang Terhenti’, Aktor Bram Wicaksana Berbagi Cerita Soal Perannya

Berita Terbaru