Pengadilan Australia Batalkan Semua Hukuman terhadap Ibu yang Divonis Membunuh Empat Anaknya

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 Desember 2023 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Australia Batalkan Semua Hukuman terhadap Ibu yang Divonis Membunuh Empat Anaknya

[ad_1]

Pengadilan banding Australia, pada hari Kamis (14/12), membatalkan semua hukuman terhadap seorang perempuan, 20 tahun setelah juri memutuskan bahwa ia bersalah karena membunuh keempat anaknya.

Kathleen Folbigg telah diampuni oleh pemerintah negara bagian New South Wales dan dibebaskan dari penjara pada bulan Juni 2023, berdasarkan bukti ilmiah baru bahwa keempat anaknya meninggal karena penyebab alamiah, sama seperti yang dia tegaskan.

Pengampunan tersebut dipandang sebagai cara tercepat untuk mengeluarkan perempuan berusia 56 tahun itu dari penjara, sebelum dilakukannya penyelidikan atas bukti baru yang direkomendasikan oleh Pengadilan Banding New South Wales untuk mempertimbangkan pembatalan hukumannya.

“Saya pikir sistem dan masyarakat perlu berpikir sebelum menyalahkan orang tua yang menyakiti anak-anak mereka,” kata Folbigg dalam sebuah pernyataan kepada media.

“Kita harus rendah hati dan terbuka untuk memperbaiki sistem untuk memastikan kebenaran terungkap, karena kebenaran dan hasil hukum yang benar itu penting,” tambahnya.

Tepuk tangan memenuhi ruang sidang dan Folbigg tampak menangis ketika Hakim Ketua Andrew Bell membatalkan tiga dakwaan pembunuhan dan satu dakwaan pembunuhan yang tidak direncanakan.

Anak-anaknya meninggal dalam satu dekade yang berakhir pada tahun 1999, dalam rentang usia antara 19 hari dan 19 bulan.

Jaksa penuntut berargumen bahwa Folbigg telah membekap mereka, dan dia dihukum pada tahun 2003 dan dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. [em/rs]

[ad_2]

Berita Terkait

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja
Hidangan Lebaran di Turki yang Ramah Diabetes

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 15:43 WIB

Polisi Panggil Artis Nikita Mirzani Sebagai Pelapor dalam Kasus Dugaan Percabulan dan Aborsi Putrinya

Senin, 9 September 2024 - 00:19 WIB

Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Hiasi Konser John Legend 6 Oktober Mendatang!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:45 WIB

Konser John Legend di Sentul: Semua yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Harga Tiket, Penjualan, dan Kategori Kursi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:55 WIB

BNSP dan LSP Musik Indonesia Sertifikasi 37 Musisi, Termasuk Komponis dan Penyanyi Terkenal, dalam Acara Sertifikasikan Profesimu 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:34 WIB

Bandung Siap Bergoyang di Now Playing Festival 2024: Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA Meriahkan Panggung

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Stasiun Televisi Swasta Metro TV Minta Maaf Usai Sebut Medali Perunggu Gregoria Mariska Sebagai Medali Giveaway

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Kasus Penyebaran Video Syur Audrey Davis, Penyidik Temukan 5 Buah Video AP Saat Berhubungan Intim

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:07 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran Video Syur Putri Vokalis David Naif, Audrey Davis

Berita Terbaru