Parlemen Ghana Sahkan UU Anti LGBTQ

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 29 Februari 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parlemen Ghana Sahkan UU Anti LGBTQ

[ad_1]

Parlemen Ghana memutuskan untuk mengesahkan RUU kontroversial yang membatasi dengan ketat hak LGBTQ pada Rabu (28/2), sebuah langkah yang dikecam oleh para aktivis HAM.

RUU ini masih harus divalidasi oleh presiden sebelum menjadi UU, yang oleh para pengamat dipercaya nampaknya akan keluar sebelum pemilu bulan Desember mendatang.

Kelompok-kelompok aktivis menyebut RUU “Hak Seksual Manusia dan Nilai-Nilai Keluarga” adalah kemunduran bagi HAM dan mendesak pemerintahan presiden Nana Akufo-Addo untuk menolaknya.

Namun RUU ini mendapat dukungan meluas di Ghana, di mana Akufo-Addo pernah mengatakan bahwa pernikahan sesama jenis tidak akan pernah diperbolehkan selama dia berkuasa.

Dirujuk secara umum sebagai RUU anti gay, legislasi ini menerima dukungan dari koalisi yang terdiri dari kelompok Kristen, Muslim dan pemimpin tradisional Ghana, yang memberikan dukungan penting di antara para anggota parlemen.

Gay telah dinyatakan ilegal di negara relijius di Afrika Barat ini, tetapi ketika diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ umum ditemukan, tidak ada satupun yang didakwa di bawah UU era kolonial.

Berdasarkan ketentyan dalam RUU ini, hubungan sesame jenis bisa dihukum dengan pemenjaraan antara enam bulan hingga lima tahun.

Mereka yang membela hak-hak LGBTQ bahkan bisa menjadi sasaran hukuman yang lebih berat, dengan potensi hukuman penjara tiga hingga lima tahun.

Koalisi HAM yang dikenal sebagai Big 18, sebuah kelompok paying dari pengacara dan aktivis di Ghana, telah mengutuk RUU itu.

“Anda tidak mengkriminalisasi identitas seseorang dan ini lah tujuan dari RUU ini, dan itu sepenuhnya keliru,” kata Takwiyaa Manuh, anggota dari koalisi ini.

“Kami ingin memberi pesan kepada presiden untuk tidak menyetujui RUU itu. Ini sepenuhnya mencederai hak-hak bagi komunitas LGBT,” kata Manuh kepada AFP.

Anggota parlemen dari pihak oposisi, Sam George, yang merupakan pendukung utama RUU ini, meminta Akufo-Addo memberikan persetujuan.

“Tidak ada hal lain yang lebih baik dalam berurusan dengan LGBTQ selain bahwa RUU ini telah disetujui oleh parlemen. Kami berharap presiden akan memenuhi janjinya dan memegang janjinya,” kata George.

Anggota Komunitas LGBTQ Ghana, khawatir terkait implikasi dari RUU ini.

Pendiri dan direktur dari organisasi hak-hak LGBT+ Ghana, Alex Donkor mengatakan “pengesahan RUU ini akan semakin memingirkan dan membahayakan individu LGBTQ di Ghana,” kata dia.

“Ini tidak hanya melegalisasi diskriminasi tetapi juga menumbuhkan lingkungan penuh ketakutan dan persekusi,” tambah dia.

“Dengan hukuman yang keras baik bagi aktivis maupun individu LGBTQ, RUU ini mengancam keamanan dan kesejahteraan bagi komunitas yang sebelumnya sudah rentan,” kata Donkor lagi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sekitar 30 negara di Afrika saat ini telah melarang homoseksualitas, menurut International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans and Intersex Association (ILGA).

Uganda, Mauritania, dan sejumlah negara bagian di Nigeria bagian utara, menghukum hubungan sesama jenis dengan sangat keras, dengan mereka yang didakwa kemungkinan menghadapi hukuman mati.

Afrika Selatan adalah satu-satunya negara di benua itu yang memperbolehkan pernikahan sesama jenis, yang disahkan pada 2006.

Gay telah dikriminalisasi di sejumlah kecil negara seperti Cape Verde, Gabon, Guinea-Bissau, Lesotho, Mozambik, dan Scychelles, menurut ILGA. [ns/jm]

[ad_2]

Berita Terkait

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja
Hidangan Lebaran di Turki yang Ramah Diabetes

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 15:02 WIB

Artis Natasha Wilona Lapor Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Promosi Produk

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:38 WIB

Artis Olla Ramlan Bicara Soal Hikmah yang Dipetik Tahun 2024 dan Rencana yang akan Dilakukan Tahun Depan

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:43 WIB

Pengeluaran Ojek Online dan Makanan Artis Cantik Amanda Manopo Capai Ratusan Juta Rupiah/Tahun

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:44 WIB

BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:22 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya

Selasa, 26 November 2024 - 08:59 WIB

Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan Soal Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan

Jumat, 22 November 2024 - 05:26 WIB

Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Begini Perasaan Penyanyi Cantik Yura Yunita

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:00 WIB

Series Terbaru Berjudul ‘Waktu yang Terhenti’, Aktor Bram Wicaksana Berbagi Cerita Soal Perannya

Berita Terbaru