Parlemen Ghana Sahkan UU Anti LGBTQ

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 29 Februari 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parlemen Ghana Sahkan UU Anti LGBTQ

[ad_1]

Parlemen Ghana memutuskan untuk mengesahkan RUU kontroversial yang membatasi dengan ketat hak LGBTQ pada Rabu (28/2), sebuah langkah yang dikecam oleh para aktivis HAM.

RUU ini masih harus divalidasi oleh presiden sebelum menjadi UU, yang oleh para pengamat dipercaya nampaknya akan keluar sebelum pemilu bulan Desember mendatang.

Kelompok-kelompok aktivis menyebut RUU “Hak Seksual Manusia dan Nilai-Nilai Keluarga” adalah kemunduran bagi HAM dan mendesak pemerintahan presiden Nana Akufo-Addo untuk menolaknya.

Namun RUU ini mendapat dukungan meluas di Ghana, di mana Akufo-Addo pernah mengatakan bahwa pernikahan sesama jenis tidak akan pernah diperbolehkan selama dia berkuasa.

Dirujuk secara umum sebagai RUU anti gay, legislasi ini menerima dukungan dari koalisi yang terdiri dari kelompok Kristen, Muslim dan pemimpin tradisional Ghana, yang memberikan dukungan penting di antara para anggota parlemen.

Gay telah dinyatakan ilegal di negara relijius di Afrika Barat ini, tetapi ketika diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ umum ditemukan, tidak ada satupun yang didakwa di bawah UU era kolonial.

Berdasarkan ketentyan dalam RUU ini, hubungan sesame jenis bisa dihukum dengan pemenjaraan antara enam bulan hingga lima tahun.

Mereka yang membela hak-hak LGBTQ bahkan bisa menjadi sasaran hukuman yang lebih berat, dengan potensi hukuman penjara tiga hingga lima tahun.

Koalisi HAM yang dikenal sebagai Big 18, sebuah kelompok paying dari pengacara dan aktivis di Ghana, telah mengutuk RUU itu.

“Anda tidak mengkriminalisasi identitas seseorang dan ini lah tujuan dari RUU ini, dan itu sepenuhnya keliru,” kata Takwiyaa Manuh, anggota dari koalisi ini.

“Kami ingin memberi pesan kepada presiden untuk tidak menyetujui RUU itu. Ini sepenuhnya mencederai hak-hak bagi komunitas LGBT,” kata Manuh kepada AFP.

Anggota parlemen dari pihak oposisi, Sam George, yang merupakan pendukung utama RUU ini, meminta Akufo-Addo memberikan persetujuan.

“Tidak ada hal lain yang lebih baik dalam berurusan dengan LGBTQ selain bahwa RUU ini telah disetujui oleh parlemen. Kami berharap presiden akan memenuhi janjinya dan memegang janjinya,” kata George.

Anggota Komunitas LGBTQ Ghana, khawatir terkait implikasi dari RUU ini.

Pendiri dan direktur dari organisasi hak-hak LGBT+ Ghana, Alex Donkor mengatakan “pengesahan RUU ini akan semakin memingirkan dan membahayakan individu LGBTQ di Ghana,” kata dia.

“Ini tidak hanya melegalisasi diskriminasi tetapi juga menumbuhkan lingkungan penuh ketakutan dan persekusi,” tambah dia.

“Dengan hukuman yang keras baik bagi aktivis maupun individu LGBTQ, RUU ini mengancam keamanan dan kesejahteraan bagi komunitas yang sebelumnya sudah rentan,” kata Donkor lagi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sekitar 30 negara di Afrika saat ini telah melarang homoseksualitas, menurut International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans and Intersex Association (ILGA).

Uganda, Mauritania, dan sejumlah negara bagian di Nigeria bagian utara, menghukum hubungan sesama jenis dengan sangat keras, dengan mereka yang didakwa kemungkinan menghadapi hukuman mati.

Afrika Selatan adalah satu-satunya negara di benua itu yang memperbolehkan pernikahan sesama jenis, yang disahkan pada 2006.

Gay telah dikriminalisasi di sejumlah kecil negara seperti Cape Verde, Gabon, Guinea-Bissau, Lesotho, Mozambik, dan Scychelles, menurut ILGA. [ns/jm]

[ad_2]

Berita Terkait

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja
Hidangan Lebaran di Turki yang Ramah Diabetes

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 14:36 WIB

Tanpa Kompromi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Lakukan Bersih Bersih Calo Proyek Pengadaan

Kamis, 5 September 2024 - 22:31 WIB

Penguatan IHSG dan Rupiah Dorong Kenaikan CSA Index September 2024: Pelaku Pasar Masih Antisipasi Koreksi

Kamis, 5 September 2024 - 14:16 WIB

Harga Gabah Turun, Perpadi Sebut Anomali Harga Gabah Disebabkan oleh Panen Raya di Sejumlah Daerah Berlimpah

Kamis, 5 September 2024 - 09:55 WIB

Fokus Kemendag 2025, Zulkifli Hasan: Genjot Ekspor, Kendalikan Impor, dan Stabilisasi Harga dalam Negeri

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:59 WIB

Ungkap Langkah-langkah untuk Dukung Ketahanan Pangan di Dalam Negeri, Ini Penjelasan Wamentan Sudaryono

Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:32 WIB

Bapanas Minta Bulog Serap Produksi Dalam Negeri dan Segera Salurkan Banpang Beras Mulai Agustus Ini

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:36 WIB

Pelaku Pasar Waspadai Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 Menurun ke 55,8

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:39 WIB

Proyeksi IHSG Juli 2024 Menguat Tipis ke 6994, Optimisme Pelaku Pasar Masih Terjaga di Tengah Ketidakpastian

Berita Terbaru