Pakar PBB Mendorong Kriminalisasi Apartheid Gender

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 21 Februari 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar PBB Mendorong Kriminalisasi Apartheid Gender

[ad_1]

Panel pakar PBB menyerukan komunitas internasional agar secara resmi mengakui “apartheid gender” sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Mereka menyoroti penindasan yang parah terhadap perempuan dan anak perempuan di bawah rezim seperti Taliban di Afghanistan.

Kelompok ahli beranggotakan lima orang dari AS, China, Meksiko, Uganda dan Serbia, yang berafiliasi dengan badan hak asasi manusia PBB itu, mengatakan bahwa pengakuan tersebut sudah lama tertunda.

“Apartheid gender bukan hanya kemungkinan teoritis atau konstruksi hukum namun ancaman nyata dan kenyataan hidup bagi jutaan perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia. Ini kenyataan yang saat ini tidak secara eksplisit dikodifikasikan dalam hukum internasional,” kata para pakar itu dalam pernyataan PBB pada Selasa (20/2).

Dengan menyoroti Afghanistan sebagai contoh nyata, para pakar itu mengklaim bahwa pemerintahan de facto Taliban telah melembagakan sistem “diskriminasi, penindasan, dan dominasi” berbasis gender.

Sejak merebut kekuasaan, Taliban melarang perempuan dan anak perempuan bersekolah, melarang bekerja dalam banyak bidang, melarang bepergian untuk rekreasi, dan melakukan perjalanan jarak jauh tanpa muhrim.

“Undang-undang, kebijakan dan praktik negara yang menempatkan perempuan pada kondisi yang sangat timpang dan penindasan yang ekstrem, dengan tujuan untuk secara efektif mencabut hak asasi mereka, mencerminkan inti dari sistem apartheid,” kata para pakar PBB.

Mereka mendesak Komisi Keenam Majelis Umum PBB untuk mempertimbangkan penambahan apartheid gender dalam Pasal 2, yang membahas pencegahan dan hukuman bagi kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dalam setahun terakhir, beberapa organisasi HAM dan aktivis hak-hak perempuan telah menyampaikan seruan serupa, mendesak komunitas internasional agar bertindak atas kebijakan Taliban yang represif.

“Pembela hak asasi perempuan Afghanistan menekankan bahwa Taliban tidak hanya gagal menegakkan hak-hak perempuan, tetapi bahwa penindasan terhadap perempuan adalah inti dari sistem pemerintahan mereka dan bagian inti dari filosofi mereka,” kata Karima Bennoune, profesor hukum internasional di Fakultas Hukum University of Michigan dalam komentar tertulis kepada Seleb.News.

Meskipun tidak diakui internasional dan terkena sanksi terorisme, otoritas Taliban mempertahankan pembatasan berbasis gender. Alasannya, itu sesuai ajaran Islam dan nilai-nilai tradisional. [ka/jm]

[ad_2]

Berita Terkait

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja
Hidangan Lebaran di Turki yang Ramah Diabetes

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:44 WIB

BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:22 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 05:26 WIB

Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Begini Perasaan Penyanyi Cantik Yura Yunita

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:00 WIB

Series Terbaru Berjudul ‘Waktu yang Terhenti’, Aktor Bram Wicaksana Berbagi Cerita Soal Perannya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Soal Sikap Skeptis Masyarakat Terhadap DPR yang Berasal dari Kalangan Artis, Ini Tanggapan Uya Kuya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:59 WIB

Usai Mangkir dengan Alasan Sakit, Vadel Badjideh Ditunggu Polisi pada Jumat Ini di Polda Metro Jaksel

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Usai Difitnah Selingkuh, Penyanyi Cantik Mahalini Raharja Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya

Minggu, 29 September 2024 - 08:58 WIB

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika

Berita Terbaru