Masyarakat Rempang Tetap Tolak Direlokasi Meski Pemerintah Bangun Hunian Baru

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 Januari 2024 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Rempang Tetap Tolak Direlokasi Meski Pemerintah Bangun Hunian Baru

[ad_1]

Sebagian besar masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, tetap menolak untuk direlokasi meskipun pemerintah telah mulai membangun hunian baru untuk warga yang terdampak dari proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. Peletakan batu pertama untuk menandai pembangunan hunian baru berupa empat unit rumah contoh tipe 45 dengan luas maksimal 500 m2 itu di kawasan Tanjung Banon, Pulau Rempang, dilakukan pada Rabu (10/1).

Salah seorang tokoh masyarakat Pulau Rempang, Zubri Abdullah, menegaskan sikapnya tidak akan goyah meskipun contoh hunian baru mulai dibangun Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Dengan adanya pembangunan rumah contoh itu saya rasa salah satu senjata BP Batam untuk meyakinkan masyarakat-masyarakat yang belum mendaftar. Artinya bisa menarik menggoyahkan ketetapan hati masyarakat yang belum daftar,” katanya kepada Seleb.News, Rabu (10/1).

Menurut Zubri banyak masyarakat yang sudah menyatakan keberatan, namun pemerintah seakan tak mendengar kegelisahan dan keluhan dari masyarakat yang terdampak pembangunan Rempang Eco City itu.

“Mereka sudah tahu bahwa kami tidak mau direlokasi. Tapi sepertinya apa yang kami sampaikan baik melalui lisan, medsos, dan video tidak ditanggapi. Belum ada perundingan yang artinya keputusan yang bisa menguntungkan masyarakat. Itu belum ada,” ungkapnya.

Warga: Kami Sambut Investasi, Tapi Jangan Paksa Relokasi

Meskipun demikin Zubri menegaskan bahwa warga di Pulau Rempang tidak menolak masuknya investasi. Mereka hanya menolak jika harus direlokasi dari tanah yang telah mereka tempati sejak lama.

“Kami tidak menolak investasi. Tapi yang kami tolak adalah relokasi. Rempang ini luas dan kampung tua itu tidak begitu besar, bisa diatur menurut saya begitu. Masyarakat tidak terganggu dan investasi tetap jalan. Itu yang kami inginkan,” ujarnya.

“Kami tidak mau digeser setapak pun. Pembangunan silakan tapi jangan di dalam kampung. Jangan ada relokasi,” Zubri menambahkan.

Saat proses peletakan batu pertama pembangunan rumah contoh untuk warga yang terdampak dari PSN Rempang Eco City di Tanjung Banon, Rabu (10/1), sekitar 100 warga juga menggelar aksi unjuk rasa. Wilayah Sembulang menjadi lokasi tahap pertama yang akan dieksekusi. Di wilayah Sembulang terdapat lima kampung tua yang terdampak proyek Rempang Eco City yaitu Blongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Pasir Merah.

Aksi protes umat Muslim di depan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, menentang rencana pemerintah untuk mengembangkan pulau Rempang menjadi zona ekonomi yang didanai China, yang akan membuat sekitar 7.500 orang mengungsi, 20 September 2023. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)

“Kami tidak mau berdiam diri. Kalau kami berdiam diri dianggap pemerintah setuju dengan adanya pembangunan rumah contoh dan Eco City. Jadi kami mengadakan demonstrasi menandakan bahwa kita tidak setuju. Masih ada orang di kampung kami. Ini ungkapan hati kami bahwa kami tidak setuju. Masih menolak,” kata Arief, seorang warga Kampung Tua Sembulang Hulu, Pulau Rempang.

Diwawancarai secara terpisah, Direktur Eksekutif Walhi Riau, Boy Jerry Even Sembiring, membenarkan betapa pemerintah tidak mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait pembangunan proyek Rempang Eco City. “Negara memang tidak meletakkan rakyat dan kepentingan lingkungan hidup sebagai kepentingan utama,” ucapnya kepada Seleb.News, Selasa (9/1) malam.

Padahal sedianya, kata Boy, pemerintah fokus untuk menemukan solusi dan berdialog dengan masyarakat yang menolak untuk direlokasi imbas proyek Rempang Eco City. “Bukan terus berinisiatif melakukan sesuatu yang tidak dicintai rakyat yang berpotensi melahirkan konflik-konflik baru,” katanya.

Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City

Lokasi hunian baru di Tanjung Banon itu diberi nama Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City yang akan menjadi percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju. BP Batam akan membangun sebanyak 961 unit rumah tipe 45 untuk warga Rempang yang direlokasi.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan pembangunan empat unit rumah contoh di Tanjung Banon merupakan rangkaian dari pengembangan Rempang Eco City. “Ada pergeseran dari masyarakat yang nantinya akan di sini semua. Kira-kira ke depan itu yang akan dibangun untuk masyarakat (Pulau Rempang) di sini,” katanya, Rabu (10/1).

Menurut data dari BP Batam sejak 8 September 2023 hingga 3 Januari 2024 sebanyak 387 kepala keluarga (KK) telah mendaftar untuk direlokasi. Kemudian, dari 387 KK itu sedikitnya 94 KK telah menempati hunian sementara. Lalu, 583 KK lainnya tercatat telah melakukan konsultasi terkait hak-hak yang akan mereka dapatkan. [aa/em]

[ad_2]

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja
Hidangan Lebaran di Turki yang Ramah Diabetes

Berita Terkait

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:07 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran Video Syur Putri Vokalis David Naif, Audrey Davis

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:30 WIB

Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka, Kasus Tata Niaga Timah

Sabtu, 24 Februari 2024 - 08:40 WIB

Kodisi Kesehatan Ammar Zoni Terkini Sejak Ditangkap karena Kasus Narkoba Diungkap Kuasa Hukumnya

Jumat, 9 Februari 2024 - 18:59 WIB

Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka atas Kasus Kematian Anak Aris Bernama Dante di Kolam Renang

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:14 WIB

Menikah Tahun 2021, Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Kamis, 25 Januari 2024 - 11:53 WIB

Polisi Lakukan Tes Urine dan Cek Kesehatan Terhadap Tersangka Kasus Film Porno Selebgram Siskaeee

Kamis, 25 Januari 2024 - 11:28 WIB

Terkait Tudingan Melarikan Diri ke Yogyakarta, Tersangka Kasus Film Porno Selebgram Siskaeee Buka Suara

Rabu, 17 Januari 2024 - 09:31 WIB

Polisi akan Jemput Paksa Siskaeee Jika Tak Penuhi Lagi Panggilan Sebagai Tersangka Kasus Film Porno

Berita Terbaru