SELEB.NEWS – Seorang pria berinisial AP (27) ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Hal itu terkait kasus video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis, yang berperan sebagai pemeran pria dalam video dan menyebarkannya.
Motif tersangka melakukan hal tersebut dikarenakan sakit hati terhadap Audrey Davis
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hak tersebut dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Baca Juga:
Termasuk Bawang Putih, Inilah 7 Makanan yang Dipercaya Punya Khasiat untuk Pereda Batuk dan Pilek
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
“Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” ujar Ade Safri
Lebih lanjut, Ade Safri mengungkapkan bahwa selain sakit diputuskan hubungannya dengan Audrey.
Tersangka pun menyebarkan video untuk membuat malu Audrey Davis
“Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud,” ucapnya.
Baca Juga:
Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan Soal Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan
Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Begini Perasaan Penyanyi Cantik Yura Yunita
Tersangka AP ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada hari Sabtu (10/8/2024) sekitar Pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
Tersangka dalam kasus tersebut diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Diberitakan sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AP (27).
Terkait kasus video porno yang melibatkan putri musisi David Bayu, Audrey Davis.
Baca Juga:
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa yang bersangkutan dalam kasus tersebut berperan sebagai pemeran pria dalam video.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoesdm.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haibanten.com dan Kontennews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.