Mahkamah Internasional Memulai Sidang Tuduhan Afsel bahwa Israel Lakukan Genosida di Gaza

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 Januari 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Internasional Memulai Sidang Tuduhan Afsel bahwa Israel Lakukan Genosida di Gaza

[ad_1]

Para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ), Kamis (11/1), memulai perdebatan hukum selama dua hari dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida dalam perang di Gaza. Israel membantah tuduhan tersebut.

Tim pengacara Afrika Selatan meminta hakim pada sidang hari Kamis untuk menerapkan perintah awal yang mengikat terhadap Israel, termasuk penghentian segera kampanye militer Israel di Gaza.

Presiden ICJ Joan E. Donoghue mengatakan bahwa Afrika Selatan berpendapat bahwa tindakan Israel setelah serangan Hamas pada 7 Oktober “bersifat genosida” dan bahwa Israel “gagal mencegah genosida dan melakukan genosida.” Ia mengatakan Afrika Selatan juga mengklaim Israel melanggar “kewajiban mendasar lainnya berdasarkan Konvensi Genosida (PBB).”

Menjelang persidangan, ratusan pengunjuk rasa pro-Israel berbaris di dekat gedung pengadilan dengan membawa spanduk bertuliskan “Bawa mereka pulang,” mengacu pada sandera yang masih ditahan oleh Hamas. Di antara massa, terlihat orang-orang memegang bendera Israel dan Belanda.

Para pengunjuk rasa memegang tanda dan mengibarkan bendera Palestina dalam aksi demo di luar Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Kamis, 11 Januari 2024. (AP/Patrick Post)

Di luar pengadilan, sejumlah orang lain terlihat melakukan protes dan mengibarkan bendera Palestina untuk mendukung langkah Afrika Selatan.
Perdebatan hukum ini menyerang inti identitas nasional Israel sebagai negara Yahudi yang dibentuk setelah genosida Nazi dalam Holokos.

Perdebatan ini juga melibatkan identitas Afrika Selatan, di mana partai yang berkuasa, Kongres Nasional Afrika, telah lama membandingkan kebijakan Israel di Gaza dan Tepi Barat dengan sejarahnya sendiri di bawah rezim apartheid dari pemerintahan minoritas kulit putih, yang membatasi hak sebagian besar warga kulit hitam di “tanah air” mereka sebelum berakhir pada tahun 1994.

Meskipun biasanya menganggap pengadilan PBB dan internasional tidak adil dan bias, Israel telah mengirimkan tim hukum yang kuat untuk membela operasi militernya yang diluncurkan setelah serangan Hamas pada 7 Oktober.
Afrika Selatan segera berupaya memperluas kasus ini melampaui batasan sempit perang Israel-Hamas yang sedang berlangsung.

Menteri Kehakiman dan Lembaga Pemasyarakatan Afrika Selatan Ronald Lamola (tengah) dan asisten Menteri Urusan Multilateral Palestina Ammar Hijazi (kanan), berbicara kepada media di luar Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Kamis, 11 Januari 2024. (AP/Patrick Post)

Menteri Kehakiman dan Lembaga Pemasyarakatan Afrika Selatan Ronald Lamola (tengah) dan asisten Menteri Urusan Multilateral Palestina Ammar Hijazi (kanan), berbicara kepada media di luar Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Kamis, 11 Januari 2024. (AP/Patrick Post)

“Kekerasan dan kehancuran di Palestina dan Israel tidak dimulai pada 7 Oktober 2023. Palestina telah mengalami penindasan dan kekerasan sistematis selama 76 tahun terakhir,” kata Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengeluarkan pernyataan video pada Rabu malam yang membela tindakan negaranya dan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak ada hubungannya dengan genosida.

“Israel tidak berniat menduduki Gaza secara permanen atau menggusur penduduk sipilnya,” katanya. “Israel memerangi teroris Hamas, bukan penduduk Palestina, dan kami melakukannya dengan sepenuhnya mematuhi hukum internasional.”

Ia mengatakan militer Israel “berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalkan korban sipil, sementara Hamas melakukan yang terbaik untuk memaksimalkannya dengan menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia.”

Dalam sidang pembukaan di Den Haag, Afrika Selatan meminta pengadilan mengeluarkan perintah sementara untuk segera menghentikan tindakan militer Israel. Keputusan seperti itu kemungkinan akan memakan waktu berminggu-minggu.

Serangan Israel telah menewaskan lebih dari 23.200 warga Palestina di Gaza, menurut Kementerian Kesehatan di Gaza. Para pejabat kesehatan mengatakan, sekitar dua per tiga dari korban tewas adalah perempuan dan anak-anak. Jumlah korban tewas itu tidak membedakan antara kombatan dan warga sipil. [ab/uh]

[ad_2]

Berita Terkait

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja
Hidangan Lebaran di Turki yang Ramah Diabetes

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 15:43 WIB

Polisi Panggil Artis Nikita Mirzani Sebagai Pelapor dalam Kasus Dugaan Percabulan dan Aborsi Putrinya

Senin, 9 September 2024 - 00:19 WIB

Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Hiasi Konser John Legend 6 Oktober Mendatang!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:45 WIB

Konser John Legend di Sentul: Semua yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Harga Tiket, Penjualan, dan Kategori Kursi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:55 WIB

BNSP dan LSP Musik Indonesia Sertifikasi 37 Musisi, Termasuk Komponis dan Penyanyi Terkenal, dalam Acara Sertifikasikan Profesimu 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:34 WIB

Bandung Siap Bergoyang di Now Playing Festival 2024: Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA Meriahkan Panggung

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Stasiun Televisi Swasta Metro TV Minta Maaf Usai Sebut Medali Perunggu Gregoria Mariska Sebagai Medali Giveaway

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Kasus Penyebaran Video Syur Audrey Davis, Penyidik Temukan 5 Buah Video AP Saat Berhubungan Intim

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:07 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran Video Syur Putri Vokalis David Naif, Audrey Davis

Berita Terbaru