MA Jepang Tolak Kewajiban Sterilisasi bagi Kaum Transgender

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 26 Oktober 2023 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MA Jepang Tolak Kewajiban Sterilisasi bagi Kaum Transgender

[ad_1]

Mahkamah Agung Jepang hari Rabu (25/10) memutuskan bahwa undang-undang yang mewajibkan kaum transgender menjalani operasi sterilisasi, agar dapat mengubah jenis kelamin mereka secara resmi, adalah inkonstitusional.

Keputusan yang diambil oleh 15 hakim Pengadilan Tinggi tersebut merupakan keputusan pertama mengenai konstitusionalitas undang-undang Jepang yang disahkan pada 2003, yang mewajibkan pengambilan organ seks untuk perubahan gender yang diakui negara. Praktik ini telah lama dikritik oleh kelompok hak asasi manusia dan medis internasional.

Keputusan tersebut, yang mengharuskan pemerintah mempertimbangkan kembali undang-undang itu, merupakan langkah pertama yang memungkinkan seorang transgender mengubah identitas mereka dalam dokumen resmi, tanpa harus disterilkan.

Namun, hal ini bukanlah kemenangan penuh karena Mahkamah Agung mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan tinggi untuk mengkaji lebih lanjut persyaratan operasi penegasan gender.

Kasus ini diajukan pada tahun 2020 oleh penggugat, yang permintaannya untuk mengubah jenis kelamin dalam daftar keluarganya, dari laki-laki ketika dilahirkan menjadi perempuan, ditolak oleh pengadilan yang lebih rendah.

Pengacara penggugat menyebut keputusan Mahkamah Agung “sangat langka dan signifikan.

Keputusan tersebut diambil pada saat meningkatnya kesadaran akan isu-isu seputar kelompok LGBTQ+ di Jepang dan merupakan kemenangan parsial bagi komunitas tersebut.

Para hakim dengan suara bulat memutuskan bahwa bagian dari undang-undang yang mewajibkan sterilisasi untuk perubahan gender adalah inkonstitusional, menurut dokumen pengadilan dan pengacara penggugat.

Namun keputusan mahkamah agung mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan tinggi untuk meninjau lebih lanjut persyaratan operasi penegasan gender, menurut pengacara penggugat, sangat disesalkan karena menunda penyelesaian masalah tersebut.

Berdasarkan undang-undang, transgender yang ingin jenis kelamin saat lahir diubah dalam catatan keluarga dan dokumen resmi lainnya, harus didiagnosis menderita dismorfia gender dan menjalani operasi pengangkatan organ seks. Syarat lainnya adalah belum menikah dan belum mempunyai anak. [ns/ka]

[ad_2]

Berita Terkait

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja
Hidangan Lebaran di Turki yang Ramah Diabetes

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 14:36 WIB

Tanpa Kompromi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Lakukan Bersih Bersih Calo Proyek Pengadaan

Kamis, 5 September 2024 - 22:31 WIB

Penguatan IHSG dan Rupiah Dorong Kenaikan CSA Index September 2024: Pelaku Pasar Masih Antisipasi Koreksi

Kamis, 5 September 2024 - 14:16 WIB

Harga Gabah Turun, Perpadi Sebut Anomali Harga Gabah Disebabkan oleh Panen Raya di Sejumlah Daerah Berlimpah

Kamis, 5 September 2024 - 09:55 WIB

Fokus Kemendag 2025, Zulkifli Hasan: Genjot Ekspor, Kendalikan Impor, dan Stabilisasi Harga dalam Negeri

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:59 WIB

Ungkap Langkah-langkah untuk Dukung Ketahanan Pangan di Dalam Negeri, Ini Penjelasan Wamentan Sudaryono

Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:32 WIB

Bapanas Minta Bulog Serap Produksi Dalam Negeri dan Segera Salurkan Banpang Beras Mulai Agustus Ini

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:36 WIB

Pelaku Pasar Waspadai Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 Menurun ke 55,8

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:39 WIB

Proyeksi IHSG Juli 2024 Menguat Tipis ke 6994, Optimisme Pelaku Pasar Masih Terjaga di Tengah Ketidakpastian

Berita Terbaru