Langgar Aturan Hijab, Iran Larang 12 Aktris Bekerja

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 25 Oktober 2023 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langgar Aturan Hijab, Iran Larang 12 Aktris Bekerja

[ad_1]

Pihak berwenang Iran melarang 12 aktor perempuan bekerja karena tidak mematuhi aturan ketat mengenai pakaian di republik Islam tersebut, yang mencakup kewajiban mengenakan hijab, kata seorang pejabat pada hari Rabu (25/10).

Artis Iran Fatemeh Motamed-Aria menghadiri sesi pemotretan juri Festival Film Venesia ke-75 di Venice Lido, 29 Agustus 2018. (Filippo MONTEFORTE / AFP)

“Mereka yang tidak mematuhi hukum, tidak akan diizinkan bekerja,” kata Menteri Kebudayaan dan Bimbingan Islam Iran Mohammad Mehdi Esmaili kepada wartawan setelah pertemuan kabinet mingguan.

Pada hari Selasa, media Iran melaporkan bahwa 12 aktris yang ditemukan melanggar undang-undang hijab itu di antaranya Taraneh Alidoosti, Katayoun Riahi dan Fatemeh Motamed-Aria, “tidak akan diizinkan untuk memainkan peran dalam film”.

Alidoosti dan Riahi termasuk di antara tokoh masyarakat yang ditahan sebentar selama protes yang meluas tahun lalu terkait kematian perempuan Kurdi, Mahsa Amini, yang berusia 22 tahun dalam tahanan.

Aktris Iran Katayoun Riahi berpose dengan penghargaan aktris terbaiknya untuk perannya dalam "The Last Super" Festival Film Interantaional Kairo ke-26, 25 Oktober 2002. (MARWAN NAAMANI / AFP)

Aktris Iran Katayoun Riahi berpose dengan penghargaan aktris terbaiknya untuk perannya dalam “The Last Super” Festival Film Interantaional Kairo ke-26, 25 Oktober 2002. (MARWAN NAAMANI / AFP)

Amini sebelumnya telah ditangkap karena diduga melanggar aturan berpakaian yang keras bagi perempuan di Iran.

Kematiannya memicu demonstrasi selama berbulan-bulan yang oleh pihak berwenang disebut sebagai “kerusuhan” yang dipicu oleh pemerintah asing.

Sejak protes massal tahun lalu, perempuan semakin banyak yang mengabaikan aturan berpakaian yang mewajibkan penutup kepala dan pakaian sopan.

Menutup leher dan kepala telah diwajibkan bagi perempuan sejak tahun 1983, setelah revolusi Islam Iran tahun 1979.

Iran telah meningkatkan tindakan selama beberapa bulan terakhir terhadap perempuan dan bisnis yang melanggar aturan hijab.

Pada bulan September, anggota parlemen memberikan suara mendukung hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman penjara hingga 10 tahun, bagi perempuan yang melanggar aturan berpakaian. [ab/uh]

[ad_2]

Berita Terkait

Lesti Kejora dan Rizky Billar Sambut Kelahiran Anak Kedua di Brawijaya Hospital Duren Tiga
Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:16 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua

Selasa, 5 November 2024 - 16:09 WIB

Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhkan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Kasus Suap Rp700 Juta, Mentan Andi Amran Sulaiman Copot Satu Pejabat Sekelas Direktur di Kementan

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:37 WIB

Daftar Lengkap Jajaran Pengurus Kadin Indonesia Periode 2024 – 2029 yang Dipimpin oleh Anindya Novyan Bakrie

Minggu, 27 Oktober 2024 - 23:06 WIB

Hari Terakhir Retreat, Presiden Prabowo Subianto Kompak Olahraga Pagi bersama Kabinet Merah Putih

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Gembleng Anggota Kabinet di Magelang, Warga Sambut Prabowo: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:33 WIB

Bentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Prabowo Sebut Kesulitan Harus Segera Diatasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Resmi Dilantik 53 Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

Berita Terbaru