[ad_1]
Kantor kepresidenan Korea Selatan, Senin (22/1), mengatakan pihaknya menyetujui permintaan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi negara tersebut untuk memperpanjang masa jabatannya satu tahun hingga akhir Mei 2025. Para penyelidik telah meminta lebih banyak waktu untuk memeriksa berbagai pelanggaran HAM yang terkait dengan pemerintahan militer Seoul di masa lalu, termasuk meluasnya pemalsuan asal usul anak yang memicu ledakan adopsi asing yang didukung pemerintah pada tahun 1970-an dan 80-an.
Dalam mengabulkan permintaan perpanjangan waktu yang diajukan komisi itu, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengakui perlunya “memulihkan kehormatan mereka yang menjadi korban secara tidak adil dalam sejarah kita di masa lalu dan mereka yang berkorban demi negara,” kata Hwang Sang Moo, sekretaris senior Yoon untuk urusan sipil dan sosial.
Ketua komisi tersebut, Kim Kwang-dong, diperkirakan akan mengumumkan secara resmi perpanjangan tersebut setelah pertemuan antara para komisionernya pada hari Selasa, yang dianggap sebagai formalitas. Meskipun Kim, berdasarkan undang-undang, mempunyai kewenangan nominal untuk memperpanjang mandat komisi tersebut hingga satu tahun, keputusan tersebut secara realistis bergantung pada persetujuan pemerintah, yang harus menyetujui anggaran untuk perluasan kegiatan tersebut.
Dalam konferensi pers bulan lalu, Kim mengatakan perpanjangan satu tahun masa jabatan komisi tersebut, yang semula akan berakhir tahun ini pada tanggal 26 Mei, akan sangat penting karena para penyelidik sedang berjuang untuk menangani sejumlah besar kasus yang diterima untuk diselidiki.
Dalam menggambarkan tugas komisi yang lebih menantang, Kim menyoroti penyelidikannya terhadap 367 kasus adopsi anak Korea di Eropa, Amerika Serikat dan Australia. Mereka, kata Kim, mencurigai asal usul biologis mereka telah dimanipulasi untuk memfasilitasi adopsi mereka ke negara-negara Barat. Beberapa orang juga meminta komisi itu untuk menyelidiki pelecehan-pelecehan yang mereka alami di panti-panti asuhan Korea Selatan atau di bawah asuhan orang-orang asing yang mengadopsi mereka.
Komisi tersebut sejauh ini baru menyelesaikan investigasi terhadap setengah dari 20.000 kasus yang diterimanya, yang juga mencakup kasus-kasus yang melibatkan penindasan dengan kekerasan yang dilakukan Jepang terhadap aktivis kemerdekaan Korea selama pemerintahan Jepang di Semenanjung Korea pada tahun 1910-1945 dan pembantaian warga sipil sebelum dan sesudah Perang Korea yang berlangsung dari tahun 1950 hingga tahun 1953.
Sekitar 200.000 warga Korea Selatan, kebanyakan perempuan, diadopsi oleh negara-negara Barat dalam enam dekade terakhir, sehingga menciptakan apa yang diyakini sebagai diaspora anak adopsi terbesar di dunia.
Sebagian besar ditempatkan pada orang tua kulit putih di AS dan Eropa pada tahun 1970-an dan 80-an. Pemerintahan militer Korea Selatan saat itu fokus pada pertumbuhan ekonomi dan memandang adopsi anak sebagai alat untuk mengurangi jumlah mulut yang harus diberi makan, menghapus “masalah sosial” dari ibu-ibu yang tidak menikah, dan mempererat hubungan dengan negara-negara Barat yang demokratis. [ab/uh]
[ad_2]