Kerusuhan di Papua, Sedikitnya 14 Luka Termasuk Pjs Gubernur 

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 28 Desember 2023 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerusuhan di Papua, Sedikitnya 14 Luka Termasuk Pjs Gubernur 

[ad_1]

Sedikitnya 14 orang luka, termasuk Penjabat Gubernur Ridwan Rumasukun, dalam aksi kerusuhan saat pengantaran jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (28/12).

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengatakan kepada wartawan, “kami mencatat beberapa insiden selama pelaksanaan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga. Terdapat 14 korban luka, termasuk Pj. Gubernur Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, delapan aparat keamanan, dan lima warga masyarakat. Selain itu ada satu mobil yang dibakar, lima kendaraan rusak berat, tiga bangunan dan sekitar 25 perumahan mengalami kerusakan serta pembakaran.”

Pj. Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun yang turut menjadi korban luka dinyatakan stabil. Namun akan menjalani pengobatan lebih lanjut di Jakarta.

Paksa Arak Jenazah, Kekacauan Tak Terhindarkan

Insiden pengrusakan, pembakaran dan bentrok dengan aparat keamanan itu terjadi ketika massa yang menjemput jenazah Lukas Enembe di Bandara Sentani, Jayapura, menolak jenazah dibawa ke lokasi persemayaman dan pemakaman dengan menggunakan mobil.

Warga ingin agar jenazah diarak ke Sekolah Teologia Atas Injili (STAKIN) di Sentani untuk menghormati jasa mantan gubernur selama dua periode itu. Pihak keluarga tak kuasa menahan tuntutan warga dan mengizinkan jenazah diarak.

Selama arak-arakan jenazah itu, sebagian massa melempari gedung dan fasilitas publik di sepanjang jalan yang mereka lalu. Tak jarang massa bentrok dengan warga lokal dan aparat keamanan.

Kapolda Menyayangkan Terjadinya Kekacauan

Kapolda Papua mengatakan hingga saat ini massa penjemput masih melakukan perjalanan ke kediaman Lukas yang terletak di Koya Tengah. Kepolisian terus melakukan pengawalan terhadap massa tersebut. Namun ia mengekspresikan kekecewaannya terhadap insiden tersebut.

“Momen ini seharusnya menunjukkan cinta kasih anak-anak kepada orang tuanya. Saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini yang seharusnya tidak terjadi,” ucap Mathius.

Kekecewaan itu cukup beralasan mengingat polisi sejak awal telah mempersiapkan 1.500 personil gabungan yang siaga penuh sejak jenazah Lukas Enembe tiba di Bandara Sentani, Jayapura. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon mengatakan kepada Seleb.News, pihaknya telah menyiapkan 1.500 personil gabungan, “yang akan memberikan pengawalan dan pengamanan rute menuju Koya Tengah supaya berjalan dengan baik.” Polisi telah menjalin komunikasi dengan seluruh pihak terkait sistem pengamanan ketika warga menyampaikan belasungkawa atau mengantarkan jenazah ke pemakaman.

Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun bahkan pada hari Rabu (27/12) telah mengeluarkan surat edaran meminta agar warga dan perkantoran di Papua mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari, mulai hari Kamis hingga Sabtu. Plt Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Papua Yohanes Waliko dalam keterangan tertulis menyatakan surat edaran pengibaran bendera setengah tiang itu ditujukan kepada “pimpinan instansi pemerintah, TNI-Polri, pimpinan agama dan lembaga kemasyarakatan serta seluruh masyarakat.”

Berbagai antisipasi ini ternyata tidak membuahkan hasil karena massa tetap melakukan kekacauan di sepanjang arak-arakan jenazah, dengan melempari berbagai gedung dan fasilitas publik, bahkan membakar sebagian di antaranya. Belum diketahui apa penyebab kemarahan massa.

Lukas Enembe Diputus Bersalah dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada hari Selasa (26/12). Ia merupakan terdakwa dugaan suap dan gratifikasi yang telah diputus bersalah olen Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjeratnya sebagai tersangka perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Seluruh pertanggungjawaban pidana gugur setelah Lukas Enembe meninggal dunia. Meskipun demikian Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada hari Selasa mengatakan negara masih dapat menuntut ganti rugi terhadap tersangka dan terdakwa yang telah meninggal dunia, dengan mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri. Namun KPK harus terlebih dahulu menyerahkan berkas perkara Lukas Enembe ke Kejaksaan, sebagai bagian dari administrasi untuk menuntut kerugian negara melalui proses gugatan hukum perdata. [aa/em]

[ad_2]

Berita Terkait

Lesti Kejora dan Rizky Billar Sambut Kelahiran Anak Kedua di Brawijaya Hospital Duren Tiga
Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:16 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua

Selasa, 5 November 2024 - 16:09 WIB

Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhkan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Kasus Suap Rp700 Juta, Mentan Andi Amran Sulaiman Copot Satu Pejabat Sekelas Direktur di Kementan

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:37 WIB

Daftar Lengkap Jajaran Pengurus Kadin Indonesia Periode 2024 – 2029 yang Dipimpin oleh Anindya Novyan Bakrie

Minggu, 27 Oktober 2024 - 23:06 WIB

Hari Terakhir Retreat, Presiden Prabowo Subianto Kompak Olahraga Pagi bersama Kabinet Merah Putih

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Gembleng Anggota Kabinet di Magelang, Warga Sambut Prabowo: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:33 WIB

Bentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Prabowo Sebut Kesulitan Harus Segera Diatasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Resmi Dilantik 53 Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

Berita Terbaru