Kekerasan Berbasis Gender Tahun 2023 Capai 289.111 Kasus

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kekerasan Berbasis Gender Tahun 2023 Capai 289.111 Kasus

[ad_1]

Komnas Perempuan, Kamis (7/3) meluncurkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) yang merekam data kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2023. Catahu ini berasal dari data Komnas Perempuan, lembaga layanan masyarakat sipil, pemerintah dan badan peradilan. Hasilnya Komnas Perempuan mencatat 289.111 kasus sepanjang 2023, turun 12 persen dibandingkan tahun 2022.

Namun, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengingatkan bahwa data Catahu merupakan indikasi dari puncak gunung es persoalan kekerasan terhadap perempuan. Karena itu, jumlah kasus kekerasan di lapangan bisa jadi lebih banyak dibandingkan yang terekam Komnas Perempuan.

Anggota Komnas Perempuan Andy Yentriyani. (Eva Tobing for Wikimedia)

“Catahu sebaiknya diperlakukan sebagai dokumen rujukan untuk mengembangkan pengetahuan tentang persoalan kekerasan terhadap perempuan, sebagai basis pemeriksaan daya penanganan bagi korban untuk memenuhi hak-haknya atas kebenaran, keadilan dan pemulihan,” jelas Andy di Jakarta, Kamis (7/3).

Kepada Seleb.News, Andy lebih jauh menjelaskan bahwa “penurunan angka kekerasan ini tidak berarti memang kekerasan menurun, tetapi lebih merepresentasikan jumlah lembaga yang turut di dalam penyusunan Catahu, yang juga lebih sedikit daripada tahun lalu.”

Catahu 2023 menyebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih didominasi ranah personal dibandingkah ranah publik dan ranah negara. Antara lain mulai dari kekerasan psikis, fisik, seksual, hingga ekonomi.

Ketimpangan Relasi Kuasa Masih Jadi Penyebab Utama

Laporan ini juga menemukan tren yang sama terkait korban dan pelaku yaitu korban lebih muda dan lebih rendah pendidikannya daripada pelaku. Dalam tiga tahun terakhir, pelaku yang semestinya menjadi panutan, pelindung, dan simbol negara mengalami kenaikan sembilan persen. Ini menegaskan bahwa akar masalah kekerasan terhadap perempuan bersumber dari ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad (foto: courtesy/Facebook)

Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad (foto: courtesy/Facebook)

“Berdasarkan data Komnas Perempuan, usia korban yang paling tinggi adalah usia antara 18-24 tahun. Sedangkan usia pelaku yaitu 25-40 tahun,” jelas Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad.

Fuad juga menyoroti kekerasan seksual berbasis elektronik (KBSE) yang diadukan ke Komnas Perempuan, yang paling banyak terjadi dengan 838 kasus. Adapun dari sisi pelaku didominasi teman media sosial sebanyak 447 pelaku. Data ini menunjukkan bahwa perempuan rentan mengalami kekerasan di ruang siber.

Pemerintah Siap Tindak Lanjuti Laporan Komnas Perempuan

Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan akan menindaklanjuti catatan Komnas Perempuan. Salah satunya menguatkan koordinasi antar kementerian lembaga untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Selain itu, kata dia, kementeriannya juga sudah menyiapkan Rencana Aksi Nasional sebaga turunan dari Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) untuk mencegah kekerasan di dalam keluarga.

“Karena dari data Komnas Perempuan disebutkan bahwa kekerasan di ranah domestik mengalami peningkatan. Jadi PKDRT ini penting menjadi perhatian kita bersama,” jelas Woro.

Ia menyarankan Komnas Perempuan juga berkoordinasi dengan kementerian koordinator lain seperti Kemenko Polhukam untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan yang berkaitan dengan hukum. [sm/em]

[ad_2]

Berita Terkait

Lesti Kejora dan Rizky Billar Sambut Kelahiran Anak Kedua di Brawijaya Hospital Duren Tiga
Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

OMG Entertainment dan Yasmara Bawa Grease The Musical ke Jakarta: Produksi Teater Kelas Dunia

Jumat, 15 November 2024 - 19:09 WIB

Konser X.02 Hadirkan Irama Koplo dan Kebersamaan di Bekasi, Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 18 September 2024 - 15:43 WIB

Polisi Panggil Artis Nikita Mirzani Sebagai Pelapor dalam Kasus Dugaan Percabulan dan Aborsi Putrinya

Rabu, 11 September 2024 - 20:11 WIB

Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot Hadirkan Penampilan Mr. Jono & Joni, Sandy Ria Ervinna & Tiket Presale

Senin, 9 September 2024 - 00:19 WIB

Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Hiasi Konser John Legend 6 Oktober Mendatang!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:45 WIB

Konser John Legend di Sentul: Semua yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Harga Tiket, Penjualan, dan Kategori Kursi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:55 WIB

BNSP dan LSP Musik Indonesia Sertifikasi 37 Musisi, Termasuk Komponis dan Penyanyi Terkenal, dalam Acara Sertifikasikan Profesimu 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:34 WIB

Bandung Siap Bergoyang di Now Playing Festival 2024: Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA Meriahkan Panggung

Berita Terbaru