SELEB.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai xray.
Kasus tersebut terjadi di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
Terkait penyidikan tersebut, pihak KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Untuk memberlakukan cegah ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Baca Juga:
Termasuk Bawang Putih, Inilah 7 Makanan yang Dipercaya Punya Khasiat untuk Pereda Batuk dan Pilek
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024)
“Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sebagaimana sudah saya jelaskan sebelumnya,” kata Tessa.
Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri.
KPK Telah Tetapkan Sejumlah Pihak Sebagai Tersangka Pengadaan Barang
Dikutip Haloagro.com, enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga:
Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan Soal Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan
Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Begini Perasaan Penyanyi Cantik Yura Yunita
Pihak KPK belum menerangkan lebih detail soal nilai proyek, jenis tindak pidana korupsinya dan juga soal pasal yang diterapkan dalam penyidikan tersebut.
Meski demikian, Tessa memastikan penyidik lembaga antirasuah itu telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“Info sementara sudah ada tersangkanya, jumlahnya berapa, kami belum bisa buka,” ujarnya.
Per tanggal 12 Agustus 2024, KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.”
Baca Juga:
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Presiden Prabowo Subianto Bertemu dengan Jokowi, Pihak Istana Sebut Tak Ada Agenda Khusus
“Untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021,” kata Tessa Mahardhika.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Goole News.