Jual Kaus Kaki Bertuliskan “Allah”, Pemilik Toserba Malaysia Didakwa

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual Kaus Kaki Bertuliskan “Allah”, Pemilik Toserba Malaysia Didakwa

[ad_1]

Pemilik jaringan toko serba ada di Malaysia dan salah satu pemasoknya pada hari Selasa (26/3) didakwa menyinggung perasaan umat Islam setelah kaus kaki bermotif kata “Allah” ditemukan dijual di rak-rak toko tersebut.

Chai Kee Kan, pendiri dan ketua KK Mart Group, jaringan toko serba ada terbesar kedua di negara itu, dan istrinya Loh Siew Mui, seorang direktur perusahaan, mengaku tidak bersalah atas tuduhan sengaja melukai perasaan keagamaan umat Islam. Perusahaan itu menyalahkan pemasoknya karena mengirimkan produk yang tidak disetujui oleh perusahaan itu untuk dijual.

Agama adalah isu sensitif di Malaysia, di mana umat Islam merupakan dua pertiga dari total populasinya yang 34 juta jiwa, dengan sebagian besar etnis Tionghoa dan India yang merupakan minoritas. Allah adalah kata yang sangat diagungkan, dan banyak Muslim di Malaysia yang menganggap kata tersebut tidak pantas jika dikaitkan dengan kaki.

“Kata ‘Allah’ sangat dihargai di mata umat Islam,” kata Menteri Agama Mohamad Na’im Mokhtar seperti dikutip kantor berita nasional Bernama awal bulan ini. “Allah adalah pencipta kita dan tindakan menempatkan Allah di bawah kaki kita adalah sebuah penghinaan.”

Alwani Ghazali, dosen senior agama Islam di Universitas Malaya, mengatakan kepada stasiun radio BFM bahwa hal tersebut merendahkan karena kaki diasosiasikan dengan “status rendahan.”

“Kaus kaki bau, setuju? Apakah Anda senang mencium bau kaus kaki setelah menggunakannya seharian?,” katanya. “Sebagai seorang Muslim, menurut saya hal itu tidak pantas dan (masalahnya) adalah masalah besar.”

Pendiri perusahaan pemasok kaus kaki tersebut, Xin Jian Chang, serta istri dan putrinya yang merupakan direktur juga didakwa bersekongkol dalam pelanggaran tersebut. Xin Jian Chang mengatakan kaus kaki tersebut diimpor dari China sebagai bagian dari pengiriman dalam jumlah besar dan meminta maaf karena ceroboh dalam pemeriksaan.

Jika terbukti bersalah, kelima terdakwa menghadapi hukuman satu tahun penjara, denda, atau keduanya.

KK Mart adalah jaringan toko besar yang buka 24 jam, dengan 810 toko di dalam negeri dan memiliki sekitar 5.000 karyawan. Jaringan tersebut juga memiliki gerai di Nepal dan India. Chai mengatakan kaus kaki itu diletakkan di raknya oleh Xin Jian Chang, yang menyewa rak di gerainya. Hanya 14 pasang kaus kaki bertuliskan Allah yang ditemukan di rak tiga gerai KK Mart, tambahnya.

KK Mart telah menggugat Xin Jian Chang atas tuduhan “sabotase” serta menimbulkan kerugian dan kerusakan reputasi jaringan tersebut. KK Mart dilaporkan mengklaim bahwa mereka tidak setuju untuk menjual kaus kaki dari pemasok itu.

Sebuah partai politik Melayu yang tergabung dalam koalisi Perdana Menteri Anwar Ibrahim berulang kali menyerukan boikot terhadap KK Mart, sementara raja baru Malaysia, Sultan Ibrahim Iskandar, menyerukan tindakan tegas atas masalah ini, dan memperingatkan bahwa hal itu dapat mengganggu keharmonisan ras. Dua orang yang dianggap membuat komentar tidak sensitif secara online mengenai masalah ini juga telah didakwa, dijatuhi hukuman penjara dan denda dengan tuduhan menghina Islam.

Anwar menyerukan tindakan tegas namun juga mendesak masyarakat untuk tidak terlalu membesar-besarkan masalah ini.

KK Mart juga dilaporkan mengatakan pihaknya harus membatalkan rencana pencatatan di bursa Malaysia karena krisis ini. [ab/lt]

[ad_2]

Berita Terkait

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja
Hidangan Lebaran di Turki yang Ramah Diabetes

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 15:43 WIB

Polisi Panggil Artis Nikita Mirzani Sebagai Pelapor dalam Kasus Dugaan Percabulan dan Aborsi Putrinya

Senin, 9 September 2024 - 00:19 WIB

Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Hiasi Konser John Legend 6 Oktober Mendatang!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:45 WIB

Konser John Legend di Sentul: Semua yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Harga Tiket, Penjualan, dan Kategori Kursi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:55 WIB

BNSP dan LSP Musik Indonesia Sertifikasi 37 Musisi, Termasuk Komponis dan Penyanyi Terkenal, dalam Acara Sertifikasikan Profesimu 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:34 WIB

Bandung Siap Bergoyang di Now Playing Festival 2024: Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA Meriahkan Panggung

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Stasiun Televisi Swasta Metro TV Minta Maaf Usai Sebut Medali Perunggu Gregoria Mariska Sebagai Medali Giveaway

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Kasus Penyebaran Video Syur Audrey Davis, Penyidik Temukan 5 Buah Video AP Saat Berhubungan Intim

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:07 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran Video Syur Putri Vokalis David Naif, Audrey Davis

Berita Terbaru