Jerman Nyalakan Lampu Hijau yang Kontroversial untuk Ganja

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jerman Nyalakan Lampu Hijau yang Kontroversial untuk Ganja

[ad_1]

Para penggemar ganja bersorak di Jerman, Senin (1/4), ketika negara itu menjadi negara terbesar di Uni Eropa yang melegalisasinya untuk keperluan rekreasional, terlepas dari adanya keberatan sengit dari politisi oposisi dan asosiasi medis.

Melalui upaya pertama di bawah UU yang penuh perdebatan ini, orang dewasa berusia di atas 18 tahun saat ini diperbolehkan membawa 25 gram ganja kering dan menanam hingga tiga pohon mariyuana di rumah.

Perubahan ini menempatkan Jerman dengan sejumlah UU paling liberal terkait ganja di Eropa, bersama Malta dan Luksemburg, yang melegalisasi ganja untuk keperluan rekreasional masing-masing pada 2021 dan 2023.

Belanda, yang dikenal untuk sikap permisifnya terhadap narkoba, dalam beberapa tahun terakhir telah menerapkan pendekatan lebih ketat untuk menangkal wisata ganja.

Begitu UU ini mulai berlaku pada tengah malam, sekitar 1.500 orang bersorak gembira di Berlin tengah, di dekat Gerbang Brandeburg, menurut polisi, dan beberapa di antaranya merokok ganja untuk merayakan itu.

Aksi seorang penghisap ganja di depan pohon ganja tiruan berukuran rakasasa, di luar Gerbang Brandenburg Berlin, Jerman, 1 April 2024 (John MACDOUGALL / AFP)

Legalisasi adalah “sedikit tambahan kebebasan”, Niyazi, 25 tahun, mengatakan kepada AFP dalam perayaan itu. “Anda tidak merasa ada di bawah tekanan saat ini.”

Konsumsi ganja telah dikeluarkan dari “zona tabu”, Menteri Kesehatan Karl Lauterbach mengatakan itu di platform X.

UU baru tersebut “lebih baik dalam membantu kecanduan yang nyata, mencegahnya dari anak-anak dan remaja dan untuk membasmi pasar gelap,” kata Lauterbach, merespons sebagian kritk yang meningkat terhadap legalisasi ini.

Sebagai langkah berikutnya dari reformasi hukum itu, mulai 1 Juli, orang boleh mendapatkan ganja secara legal melalui ‘klub ganja’ di Jerman.

Setiap klub yang diatur ini akan dibolehkan untuk memiliki hingga 500 anggota, dan akan bisa mendistribusikan hingga 50 gram ganja per orang setiap bulannya.

Hingga tanggal itu, “konsumen tidak harus mengungkap kepada polisi di mana mereka membeli ganjanya” ketika terjadi pemeriksaan di jalan. Hal ini dikatakan Georg Wurth, direktur Asosiasi Ganja Jerman kepada AFP.

Rencana awal penjualan ganja melalui toko-toko berlisensi diabaikan karena penolakan dari Uni Eropa, meskipun UU kedua berada dalam jalurnya untuk uji coba penjualan ganja di toko-toko di wilayah yang menjadi uji coba.

Kelompok medis menyatakan kekhawatirannya bahwa UU ini akan berdampak pada meningkatnya penggunaan di kalangan anak muda, yang menghadapi risiko kesehatan paling tinggi.

Penggunaan ganja di kalangan anak muda bisa berdampak pada perkembangan sistem syaraf pusat, yang mengarah pada peningkatan risiko berkembangnya psikosis dan skizofrenia, para ahli telah memperingatkan itu.

“Dari sudut pandang kami, UU itu sebagaimana yang tertulis, adalah sebuah bencana,” kata Katja Seidel, seorang terapis di pusat kecanduan ganja untuk anak muda di Berlin, kepada AFP.

Bahkan Lauterbach, seorang dokter, telah mengatakan bahwa konsumsi ganja bisa menjadi “berbahaya”, khususnya bagi anak muda.

Tetapi pemerintah telah menjanjikan sebuah penyebaran kampanye informasi untuk meningkatkan kepedulian terhadap risiko-risiko itu dan mendorong program-program dukungan.

Pemerintah juga menekankan, bahwa ganja akan tetap dilarang bagi anak berusia di bawah 18 tahun dan dalam jarak 100 meter dari sekolah, taman kanak-kanak dan arena bermain. [ns/uh]

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

[ad_2]

Berita Terkait

Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Lesti Kejora dan Rizky Billar Sambut Kelahiran Anak Kedua di Brawijaya Hospital Duren Tiga
Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:31 WIB

Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:29 WIB

Lesti Kejora dan Rizky Billar Sambut Kelahiran Anak Kedua di Brawijaya Hospital Duren Tiga

Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya

Sabtu, 20 April 2024 - 10:11 WIB

Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI

Jumat, 12 April 2024 - 23:12 WIB

Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September

Berita Terbaru