Dua Pembuat Film Malaysia Didakwa Singgung Perasaan Keagamaan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Januari 2024 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pembuat Film Malaysia Didakwa Singgung Perasaan Keagamaan

[ad_1]

Sutradara dan produser film terlarang Malaysia yang mengeksplorasi kehidupan setelah kematian, Rabu (17/1) didakwa menyinggung perasaan keagamaan orang lain dalam tuntutan pidana yang jarang terjadi terhadap pembuat film. Dakwaan itu sendiri dikecam oleh para kritikus sebagai serangan terhadap kebebasan berekspresi.

Mohamad Khairianwar Jailani, sutradara dan penulis naskah Mentega Terbang, dan produser Tan Meng Kheng mengaku “tidak bersalah karena tidak sengaja melukai perasaan keagamaan orang lain” melalui film independen berbiaya rendah tersebut. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman satu tahun penjara, denda, atau keduanya.

Pengacara pembela N. Surendran mengatakan keduanya yakin tuduhan tersebut “tidak masuk akal dan inkonstitusional” karena melanggar hak kebebasan berekspresi mereka. “Sejauh yang kami ketahui, ini adalah tuduhan yang tidak berdasar dan kami akan mempersoalkan tuduhan tersebut di pengadilan,” katanya.

Film yang memulai debutnya di festival film regional pada tahun 2021 ini berkisah tentang seorang gadis muda Muslim yang menjelajahi agama lain untuk mencari tahu ke mana ibunya yang sakit akan pergi ketika dia meninggal. Adegan yang membuat marah umat Islam mencakup adegan yang menunjukkan gadis tersebut ingin makan daging babi, yang dilarang dalam Islam, dan berpura-pura minum air suci, dan ayahnya mendukung keinginannya untuk meninggalkan Islam. Hal ini juga memicu ancaman pembunuhan terhadap Khairianwar.

Film tersebut sempat ditayangkan sebentar di sebuah platform streaming Hong Kong tahun lalu sebelum ditarik. Kementerian Dalam Negeri melarang film tersebut pada September lalu tanpa memberikan alasan apa pun. Kedua pembuat film tersebut mengajukan gugatan menentang keputusan pemerintah sebelum mereka didakwa.

Ras dan agama merupakan isu sensitif di Malaysia. Etnis Melayu berjumlah dua per tiga dari 33 juta penduduk negara itu dan beragama Islam. Dalam Islam, murtad dianggap sebagai dosa.

Para kritikus mengatakan konservatisme agama telah meningkat di Malaysia, setelah aliansi Islam-Melayu yang berpengaruh meraih kemenangan besar dalam pemilihan umum pada November 2022.

Human Rights Watch menuduh pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengadili kedua pembuat film tersebut untuk mendapatkan dukungan politik dari masyarakat Melayu.

“Perbuatan politik yang kasar dan mengorbankan HAM adalah hal yang Anwar tuduh dilakukan oleh pemerintah sebelumnya ketika ia masih menjadi oposisi – namun sekarang ia dengan munafik mengubah sikapnya setelah mengambil alih kekuasaan, dan menggunakan sensor yang sama dan penganiayaan,” kata wakil direktur Asia kelompok tersebut, Phil Robertson.

“Pemerintah harus mengubah haluan, menjunjung tinggi prinsip HAM, segera mengarahkan jaksa untuk membatalkan tuduhan menggelikan dan melanggar HAM ini, dan mencabut larangan film Mentega Terbang,” katanya.

Pengadilan pada hari Rabu juga melarang kedua pembuat film tersebut membuat pernyataan tentang kasus tersebut selama persidangan dan memerintahkan mereka untuk melapor ke polisi setiap bulan.

Khairianwar mengatakan ini kemungkinan pertama kalinya seorang pembuat film didakwa secara pidana di negaranya.

“Saya kecewa jika ini adalah cara untuk membungkam para pendongeng dan khawatir hal ini akan membuat lebih banyak pendongeng berhenti menceritakan kisah mereka karena takut dituntut,” kata Khairianwar kepada portal berita online Free Malaysia Today sehari sebelum dia didakwa. [ab/uh]

[ad_2]

Berita Terkait

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja
Hidangan Lebaran di Turki yang Ramah Diabetes

Berita Terkait

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:07 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran Video Syur Putri Vokalis David Naif, Audrey Davis

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:30 WIB

Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka, Kasus Tata Niaga Timah

Sabtu, 24 Februari 2024 - 08:40 WIB

Kodisi Kesehatan Ammar Zoni Terkini Sejak Ditangkap karena Kasus Narkoba Diungkap Kuasa Hukumnya

Jumat, 9 Februari 2024 - 18:59 WIB

Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka atas Kasus Kematian Anak Aris Bernama Dante di Kolam Renang

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:14 WIB

Menikah Tahun 2021, Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Kamis, 25 Januari 2024 - 11:53 WIB

Polisi Lakukan Tes Urine dan Cek Kesehatan Terhadap Tersangka Kasus Film Porno Selebgram Siskaeee

Kamis, 25 Januari 2024 - 11:28 WIB

Terkait Tudingan Melarikan Diri ke Yogyakarta, Tersangka Kasus Film Porno Selebgram Siskaeee Buka Suara

Rabu, 17 Januari 2024 - 09:31 WIB

Polisi akan Jemput Paksa Siskaeee Jika Tak Penuhi Lagi Panggilan Sebagai Tersangka Kasus Film Porno

Berita Terbaru