Dinilai Diskriminasi Muslim, UU Kewarganegaraan Picu Gelombang Protes di India

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 13 Maret 2024 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinilai Diskriminasi Muslim, UU Kewarganegaraan Picu Gelombang Protes di India

[ad_1]

Sejumlah aksi unjuk rasa berlangsung di negara bagian Assam dan Tamil Nadu pada Senin (11/3) malam, tepat setelah Undang-Undang Kewarganegaraan diberlakukan di India, menurut keterangan pihak berwenang.

Belum ada laporan soal kerusakan atau bentrokan dengan pasukan keamanan hingga Selasa (12/3) ini.

Pemerintahan India, yang dikuasai partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata dan di bawah pimpinan Narendra Modi, pada Senin lalu menyusun peraturan untuk memberlakukan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (Citizenship Amandement Act, atau CAA) yang memudahkan para pengungsi non-muslim dari tiga negara Asia Selatan—Afghanistan, Bangladesh and Pakistan—yang mayoritas penduduknya beragama Islam, untuk memperoleh status kewarganegaraan India.

Pemberlakuan undang-undang yang disahkan pada tahun 2019 itu memicu demonstrasi besar-besaran dan kekerasan berbasis sektarian yang menyebabkan jatuhnya korban tewas, sehingga pemerintah India terpaksa menunda pemberlakuannya.

Pemimpin kongres oposisi, Shashi Tharoor, menegaskan ketidaksetujuannya atas undang-undang tersebut.

“Ini adalah pertama kalinya dalam prinsip kewarganegaraan, Anda menemukan sebuah undang-undang yang benar-benar diskriminatif, yang mengucilkan orang-orang dari agama tertentu,” ungkapnya.

Di Assam, para pengunjuk rasa membakar salinan undang-undang tersebut, dan partai-partai oposisi setempat menyerukan pemogokan di seluruh negara bagian India.

Di sana, banyak pihak khawatir pemberlakuan itu dapat meningkatkan arus migrasi dari negara tetangga India, yaitu Bangladesh, yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Isu tersebut menjadi sumber ketegangan yang telah memecah belah negara bagian Assam selama beberapa dekade terakhir.

Sebagian lainnya, termasuk pengungsi beragama Hindu dari Pakistan seperti Mira, mendukung langkah itu.

“Kami ingin berterima kasih kepada pemerintah (India) karena komunitas kami telah bermukim di India selama 70 tahun, tetapi tidak ada yang memperlakukan kami seperti warga negara India. Semua orang biasa memanggil kami ‘orang Pakistan’, padahal kami adalah orang India. Kami menunggu hari ini tiba dan menginginkan kewarganegaraan India dengan cara apa pun,” katanya.

Para aktivis hak asasi manusia dan kelompok-kelompok muslim mengatakan bahwa undang-undang tersebut, ditambah usulan pendaftaran kewarganegaraan secara nasional, bisa mendiskriminasi dua ratus juta warga muslim India, yang merupakan populasi muslim terbesar ketiga di dunia.

Pemerintahan Modi menyangkal bahwa mereka anti-muslim dan berargumen bahwa undang-undang itu diperlukan untuk membantu kaum minoritas yang mengalami penganiayaan di negara-negara bermayoritas muslim.

Mereka juga menyebut bahwa undang-undang itu dimaksudkan untuk memberikan status kewarganegaraan, bukan mencabutnya, dan mengatakan bahwa aksi-aksi unjuk rasa yang terjadi bermotif politik. [br/jm]

[ad_2]

Berita Terkait

Lesti Kejora dan Rizky Billar Sambut Kelahiran Anak Kedua di Brawijaya Hospital Duren Tiga
Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:16 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua

Selasa, 5 November 2024 - 16:09 WIB

Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhkan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Kasus Suap Rp700 Juta, Mentan Andi Amran Sulaiman Copot Satu Pejabat Sekelas Direktur di Kementan

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:37 WIB

Daftar Lengkap Jajaran Pengurus Kadin Indonesia Periode 2024 – 2029 yang Dipimpin oleh Anindya Novyan Bakrie

Minggu, 27 Oktober 2024 - 23:06 WIB

Hari Terakhir Retreat, Presiden Prabowo Subianto Kompak Olahraga Pagi bersama Kabinet Merah Putih

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Gembleng Anggota Kabinet di Magelang, Warga Sambut Prabowo: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:33 WIB

Bentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Prabowo Sebut Kesulitan Harus Segera Diatasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Resmi Dilantik 53 Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

Berita Terbaru