China Langgar Hak-hak Dasar di Xinjiang dan Tibet

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 4 Maret 2024 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

China Langgar Hak-hak Dasar di Xinjiang dan Tibet

[ad_1]

Kepala Urusan HAM PBB Volker Turk, Senin (4/3) mengatakan China melanggar hak-hak dasar di wilayah Xinjiang dan Tibet dan meminta Beijing untuk mengubah sikapnya.

Turk, yang dikritik karena tidak cukup keras mempersoalkan China atas catatan HAM-nya, juga meminta Beijing untuk membebaskan para pembela HAM yang ditangkap karena pelanggaran “yang tidak jelas” yaitu “menimbulkan pertengkaran dan membuat masalah”.

Turk meminta Beijing untuk menerapkan rekomendasi yang dibuat oleh kantornya dan badan-badan HAM lainnya “sehubungan dengan undang-undang, kebijakan dan praktik yang melanggar HAM, termasuk di wilayah Xinjiang dan Tibet,” dalam penjelasan global terbarunya kepada Dewan Urusan HAM PBB.

“Saya terlibat dengan pihak berwenang Hong Kong terkait dengan keprihatinan yang berlanjut mengenai undang-undang keamanan nasional,” tambahnya.

Di wilayah barat laut di Xinjiang, China dituduh memenjarakan lebih dari satu juta warga Uighur dan kelompok-kelompok minoritas Muslim lainnya. Beijing dengan keras membantah tuduhan tersebut.

Sebuah laporan yang dibuat oleh pendahulu Turk, Michelle Bachelet yang dirilis hanya beberapa menit sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2022, menyebutkan kemungkinan “kejahatan terhadap kemanusiaan” di Xinjiang. Laporan tersebut ditolak mentah-mentah oleh China.

Laporan tersebut merinci bukti-bukti yang “kredibel” mengenai penyiksaan, perlakuan medis paksa dan kekerasan seksual atau berbasis gender serta kerja paksa.

Namun mereka tidak menyebut tindakan Beijing di Xinjiang sebagai “genosida”, seperti yang dinyatakan Amerika Serikat dan beberapa anggota parlemen Barat.

Beijing membantah tuduhan pelecehan dan menegaskan tindakannya di Xinjiang telah membantu memerangi ekstremisme dan meningkatkan pembangunan.

Turk mengatakan kantornya sedang melakukan pembicaraan dengan China mengenai kebijakan antiteror, kesetaraan gender, perlindungan minoritas, ruang sipil, dan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. “Seiring dengan langkah kita ke depan, penting agar dialog ini membuahkan hasil yang nyata,” katanya.

Turk mengakui kemajuan China dalam pembangunan dan pengentasan kemiskinan, namun mendesak agar kebijakan tersebut dibarengi dengan reformasi “untuk menyelaraskan undang-undang dan kebijakan yang relevan dengan standar HAM internasional”.

“Saya secara khusus mendorong revisi Pasal 293 Undang-undang Pidananya soal pelanggaran tidak jelas mengenai ‘menimbulkan pertengkaran dan membuat onar’, dan saya mendesak pembebasan para pembela HAM, pengacara, dan lainnya yang ditahan berdasarkan undang-undang tersebut,” katanya.

Pada bulan Januari, China menerima kritik pedas dari negara-negara Barat selama evaluasi catatan HAM-nya di PBB, namun negara-negara lain memuji Beijing, termasuk Rusia dan Iran.

China menghadapi Tinjauan Berkala Universal (Universal Periodic Review) secara rutin, suatu pemeriksaan yang harus dilakukan oleh 193 negara anggota PBB setiap empat hingga lima tahun untuk menilai catatan HAM mereka.

China bersikukuh bahwa pihaknya telah mengambil langkah besar untuk memperbaiki taraf hidup masyarakatnya, mengakhiri kemiskinan dan melindungi HAM, dan mengecam para pengkritik karena “mempolitisasi dan mempersenjatai” permasalahan HAM untuk mencampuri urusan dalam negeri China.

Namun negara-negara Barat menyoroti tindakan keras terhadap kebebasan sipil dan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan di Hong Kong pada tahun 2020 untuk meredam perbedaan pendapat setelah protes prodemokrasi.

Negara-negara lain menyuarakan kekhawatiran atas dugaan upaya menghapus identitas budaya dan agama di Tibet, dan penindasan di Xinjiang. [ab/uh]

[ad_2]

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Lesti Kejora dan Rizky Billar Sambut Kelahiran Anak Kedua di Brawijaya Hospital Duren Tiga
Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual
Protes di Swedia pasca Penembakan oleh Geng Remaja

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:16 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua

Selasa, 5 November 2024 - 16:09 WIB

Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhkan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Kasus Suap Rp700 Juta, Mentan Andi Amran Sulaiman Copot Satu Pejabat Sekelas Direktur di Kementan

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:37 WIB

Daftar Lengkap Jajaran Pengurus Kadin Indonesia Periode 2024 – 2029 yang Dipimpin oleh Anindya Novyan Bakrie

Minggu, 27 Oktober 2024 - 23:06 WIB

Hari Terakhir Retreat, Presiden Prabowo Subianto Kompak Olahraga Pagi bersama Kabinet Merah Putih

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Gembleng Anggota Kabinet di Magelang, Warga Sambut Prabowo: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:33 WIB

Bentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Prabowo Sebut Kesulitan Harus Segera Diatasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Resmi Dilantik 53 Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

Berita Terbaru