Alvin Lim akan Lanjutkan Kasus Indosurya, Kasus Kresna, Kasus KSP Usai Bebas Murni dari Masa Tahanan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 Desember 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Alvin Lim. (Instagram.com/@alvinlim_official)

Pengacara Alvin Lim. (Instagram.com/@alvinlim_official)

SELEB.NEWS  – Pengacara Alvin Lim bebas murni dari masa tahanannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Alvin Lim mendapatkan remisi Natal 2023 selama sebulan.

“Saya dapat remisi Natal selama satu bulan. Saya seharusnya bebas nanti pada 8 Januari 2024”.

“Namun karena dapat remisi satu bulan, maka saya bebas murni,” kata Alvin saat menghirup udara bebas di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin, 25 Desember 2023.

Dia mengaku bersyukur mendapatkan remisi Natal, sehingga dirinya dapat lebih awal bebas dari masa tahanannya.

Baca artikel lainnya di sini : Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan Diterbangkan ke Papua pada Hari Rabu Ini

Saat keluar dari gerbang Lapas Cipinang, Alvin langsung disambut oleh keluarganya dan para pendukungnya yang bahagia Alvin sudah bebas dari masa tahanan.

Alvin menuturkan usai dinyatakan bebas, ia akan tetap menjalankan profesinya sebagai pengacara.

Bahkan ia menyatakan akan segera melanjutkan laporan dari beberapa kliennya yang sempat tertunda.

Lihat juga konten video, di sini: Tanggapi Soal Spanduk dan Yel-yel ‘Solo Bukan Gibran’, Prabowo Subianto: Mari Hadapi Demokrasi dengan Sejuk

“Setelah saya bebas, saya akan melanjutkan kasus-kasus yang masih tertunda (pending) khususnya kasus Indosurya, kasus Kresna, kasus KSP.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Itu yang menjadi tempat terpenting karena mereka di situ mempengaruhi hajat hidup ratusan ribu orang masyarakat Indonesia,” kata Alvin.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2022 menjatuhkan vonis penjara selama 4,5 tahun kepada Alvin Lim atas kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz.

Alvian dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim dan telah melanggar Pasal 263 ayat 2 Jo Pasal ayat 1 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.***

Berita Terkait

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhkan
Kasus Suap Rp700 Juta, Mentan Andi Amran Sulaiman Copot Satu Pejabat Sekelas Direktur di Kementan
Daftar Lengkap Jajaran Pengurus Kadin Indonesia Periode 2024 – 2029 yang Dipimpin oleh Anindya Novyan Bakrie
Hari Terakhir Retreat, Presiden Prabowo Subianto Kompak Olahraga Pagi bersama Kabinet Merah Putih
Gembleng Anggota Kabinet di Magelang, Warga Sambut Prabowo: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak
Bentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Prabowo Sebut Kesulitan Harus Segera Diatasi

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

OMG Entertainment dan Yasmara Bawa Grease The Musical ke Jakarta: Produksi Teater Kelas Dunia

Jumat, 15 November 2024 - 19:09 WIB

Konser X.02 Hadirkan Irama Koplo dan Kebersamaan di Bekasi, Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 18 September 2024 - 15:43 WIB

Polisi Panggil Artis Nikita Mirzani Sebagai Pelapor dalam Kasus Dugaan Percabulan dan Aborsi Putrinya

Rabu, 11 September 2024 - 20:11 WIB

Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot Hadirkan Penampilan Mr. Jono & Joni, Sandy Ria Ervinna & Tiket Presale

Senin, 9 September 2024 - 00:19 WIB

Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Hiasi Konser John Legend 6 Oktober Mendatang!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:45 WIB

Konser John Legend di Sentul: Semua yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Harga Tiket, Penjualan, dan Kategori Kursi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:55 WIB

BNSP dan LSP Musik Indonesia Sertifikasi 37 Musisi, Termasuk Komponis dan Penyanyi Terkenal, dalam Acara Sertifikasikan Profesimu 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:34 WIB

Bandung Siap Bergoyang di Now Playing Festival 2024: Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA Meriahkan Panggung

Berita Terbaru