Aktivis Nigeria Berusaha Akhiri Praktik Setrika Payudara

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Nigeria Berusaha Akhiri Praktik Setrika Payudara

[ad_1]

Patience Williams baru berusia sepuluh tahun ketika dia menjalani praktik yang disebut menyetrika payudara. Khawatir dia akan menarik perhatian laki-laki, ibunya menempelkan benda panas ke payudaranya untuk menghentikan pertumbuhannya. “Ini sangat menyakitkan. Segera setelah selesai, saya merasa tubuh saya panas,” jelasnya. Satu dekade kemudian, Williams menyerukan diakhirinya praktik menyakitkan tersebut.

Victoria Williams, ibu Patience, yang juga pernah mengalami penyetrikaan payudara, mengatakan dia menyesali putrinya yang mengalami cobaan berat itu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka melakukannya pada saya. Berhasil, tetapi ketika saya punya anak sendiri, saya mencobanya, saya kiri ini bukan cara yang benar. Dua anak gadisku yang lain tidak menjalani praktik ini. Yang saya lakukan hanyalah mendekatkan mereka pada saya, menjadikan mereka teman-teman saya. Apapun yang mengganggu mereka, mereka akan memberitahu saya,” komentarnya.

Meskipun sulit untuk menentukan berapa banyak perempuan yang terdampak praktik ini di Nigeria, sekitar 3,8 juta perempuan di seluruh Afrika terkena dampak penyetrikaan payudara, menurut Organisasi Kesehatan Afrika, sebuah badan kesehatan internasional.

Chioma Agwuegbo, aktivis hak gender Nigeria. (Seleb.News/videograb)

Chioma Agwuegbo, aktivis hak gender Nigeria, mengatakan praktik tersebut melanggar hak-hak dasar manusia.

“Bayangkan seseorang memanaskan batu dan menekan bagian tubuh Anda karena tidak ingin bagian tubuh Anda itu tumbuh. Tidak seorang pun berhak menentukan laju pertumbuhan tubuh orang lain,” komentarnya.

Nigeria mengklasifikasikan praktik menyetrika payudara sebagai tindak pidana, seperti halnya praktik mutilasi alat kelamin perempuan dan pernikahan paksa.

Undang-Undang Larangan Kekerasan Terhadap Orang tahun 2015 di negara ini secara khusus memberikan sanksi kepada pelanggar yang melakukan “praktik tradisional yang berbahaya” itu dengan hukuman penjara tidak lebih dari empat tahun atau denda hingga $559 (500.000 Naira) atau keduanya. Namun, terlepas dari ketentuan undang-undang tersebut, tidak ada catatan di Nigeria mengenai pelaku yang menjalani hukuman itu.

Justice Dakulu, pemimpin politik di desa Jikwoyi, mengatakan komunitasnya berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk menghentikan penyetrikaan payudara.

“Di beberapa tempat tertentu seperti di sini, di desa Jikwoyi, masyarakat masih melakukannya. Para pemimpin masyarakat adalah orang-orang yang mendengarkan pemerintah. Mereka melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa hal ini akan segera berakhir,” jelasnya.

Praktek ini tidak hanya menyebabkan kerusakan jaringan tetapi juga trauma. Efek samping lainnya termasuk malformasi, keterlambatan produksi ASI, dan infeksi.

Aktivis seperti Agwuegbo dan penyintas seperti Williams mengatakan undang-undang saja tidak cukup, dan mereka berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa praktik ini harus dihindari dan mendesak para pemimpin masyarakat untuk mengutuk praktik menyakitkan tersebut. [ab/lt]

[ad_2]

Berita Terkait

Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Lesti Kejora dan Rizky Billar Sambut Kelahiran Anak Kedua di Brawijaya Hospital Duren Tiga
Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September
Lindungi Remaja dan Lawan “Sextortion,” Instagram Buat Fitur Baru yang Kaburkan Konten “Telanjang”
Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Gereja Katolik Portugal Setujui Kompensasi Korban Pelecehan Seksual

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:31 WIB

Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:29 WIB

Lesti Kejora dan Rizky Billar Sambut Kelahiran Anak Kedua di Brawijaya Hospital Duren Tiga

Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya

Sabtu, 20 April 2024 - 10:11 WIB

Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI

Jumat, 12 April 2024 - 23:12 WIB

Paus akan ke Indonesia, Singapura, Timor-Leste, Papua Nugini pada 2-13 September

Berita Terbaru